Polisi Ancam Jemput Paksa Edy Mulyadi Jika Mangkir dari Pemeriksaan

Senin, 31 Januari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan kedua bagi pegiat media sosial, Edy Mulyadi. Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara ujaran kebencian, Senin (31/1).

Pada pemanggilan kedua ini, penyidik menyertakan surat perintah membawa apabila Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan yang kedua kalinya.

Baca Juga

Edy Mulyadi Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim Polri

"Tim penyidik menerbitkan surat panggilan kedua dan disertai surat perintah membawa untuk hadir pada tanggal 31 Januari 2022 hari Senin, jam 10," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin.

Menurut dia, surat perintah untuk membawa bukan upaya paksa ataupun upaya penangkapan. Namun, upaya membawa apabila Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan kedua.

Surat panggilan langsung diantar ke rumah dan yang menerima adalah istri Edy Mulyadi disertai dan ditunjukkan dengan surat perintah membawa.

"Jadi hari Senin tanggal 31 Januari 2022 seandainya yang bersangkutan tidak hadir maka kami lakukan penjemputan untuk dibawa ke Mabes Polri," ujar Ramadhan.

Terpisah, kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir mengatakan kliennya siap untuk memenuhi panggilan kepolisian.

"Insya Allah hadir. Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," ucap Herman kepada wartawan.

Baca Juga

Usut Kasus Edy Mulyadi, Bareskrim Polri Sampai Periksa 38 Saksi

Diketahui, Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi terhadap Edy Mulyadi terkait ujaran kebencian saat mengkritisi proyek ibu kota baru di Kalimantan.

Laporan terhadap Edy dilayangkan sejumlah elemen masyarakat ke Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sulawesi Utara.

Ketiga laporan itu lalu ditarik ke Bareskrim Polri. Lalu pada tanggal 26 Januari, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik kemudian menerbitkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Edy Mulyadi pada Jumat lalu (28/1). Sayangnya, ia mangkir dari pemeriksaan. (Knu)

Baca Juga

Edy Mulyadi Bersedia Diperiksa Bareskrim Polri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan