Edy Mulyadi Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim Polri
Tangkapan layar wartawan Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi. ANTARA/HO-YouTube
MerahPutih.com - Terlapor kasus dugaan ujaran kebencian, Edy Mulyadi mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Padahal, pemanggilan pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (28/1).
Edy Mulyadi enggan hadir dengan berbagai alasannya. Kendati demikian, Bareskrim Polri akan melayangkan pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan.
Baca Juga
"Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran ya kami kirim panggilan kedua," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Jakarta, Jumat (28/1).
Agus menekankan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyusun agenda terkait dengan proses penyidikan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi.
"Penyidik tahu apa yang harus mereka kerjakan, agenda penyidikan kan sudah mereka susun," ujarnya.
Baca Juga
Usut Kasus Edy Mulyadi, Bareskrim Polri Sampai Periksa 38 Saksi
Kuasa hukum Edy, Herman Kadir sudah melayangkan surat ketidakhadiran dari kliennya terkait dengan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian.
"Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," ucap Herman.
Di sisi lain, Herman mengklaim, ketidakhadiran kliennya lantaran proses pemanggilan tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Alasannya pertama prosedur pemannggilan tidak sesuai dengan KUHAP.
"Jadi kan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan, intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan," katanya. (Knu)
Baca Juga
Suku Dayak Diminta Tak Terprovokasi Terkait Kasus Edy Mulyadi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya