Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moch Irhamni memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Kepri, Batam, Kamis (29/1/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KJRI Johor Bahru melansir 11 ABK asal Kepulauan Riau itu ditangkap Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) karena membawa pasir timah secara ilegal asal Indonesia ke Malaysia sebanyak 7,5 ton.

Inisial para ABK tersebut yakni MTA (usia 23 tahun); LOM (24); RH (23); Z (50); A (41); B (47). Kemudian, H (53); S (29); J (39); Za (44); dan I (52).

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) tengah menyelidiki kasus penyeludupan pasir timah dari Bangka Belitung ke Malaysia.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moch Irhamni mengatakan kasus itu bermula dari penangkapan oleh apparat Malaysia.

Baca juga:

KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan

11 anak buah kapal (ABK) Indonesia oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) pada Oktober 2025, kemudian dideportasi ke Indonesia melalui Kepri Kamis (29/1) siang ini.

"Jadi tadi ada 133 PMI yang dideportasi, 11 orang di antaranya ABK yang menyelundupkan pasir timah ke Malaysia,” kata Irhamni.

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut, setibanya di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pukul 15.30 WIB siang tadi, kesebelas ABK tersebut langsung dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan.

Kapal tersebut memuat 7,5 ton pasir timah asal Bangka Belitung yang dibawa ke Malaysia. Saat tiba di Malaysia, kapal berbendera Indonesia itu diamankan APMM karena tidak dilengkapi dokumen resmi.

Irhamni menyebut penyelidikan kasus tersebut melibatkan tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda Kepri.

Pihaknya masih mendalami sudah berapa kali para pelaku menyelundupkan pasir timah ke Malaysia, termasuk siapa pemiliknya, dan sudah berapa banyak pasir yang diselundupkan.

Selain itu, pihaknya juga masih mendalami bagaimana kapal tersebut bisa lolos sampai ke Malaysia membawa pasir timah dari Bangka Belitung.

“Semua sedang kami dalami, para pelaku masih kami periksa saat ini,” katanya.

#Pasir Timah #Korupsi Timah #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Irhamni menyebut penyelidikan kasus tersebut melibatkan tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda Kepri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Penerbitan SP3 untuk memberi kepastian hukum, namun KPK menyatakan tetap terbuka apabila masyarakat memiliki informasi atau bukti baru terkait perkara tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bagikan