Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memasuki sebuah gedung perkantoran di kawasan Jakarta Selatan untuk melakukan penggeledahan di kantor PT Dana Syariah Indonesia pada Jumat (23/1/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MerahPutih.com - Ketua Paguyuban Lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) Ahmad Pitoyo dalam RDP di DPR RI pada Kamis (15/1) melaporkan kerugian yang dialami sebanyak 4.898 lender anggota mereka mencapai Rp 1,4 triliun.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, terkait kasus dugaan fraud.
“Benar, sore ini tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan di kantor Dana Syariah Indonesia,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Jumat.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai proses penggeledahan tersebut.
Baca juga:
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Tampak puluhan penyidik yang mengenakan rompi berwarna hitam bertuliskan ‘Bareskrim’ memasuki sebuah gedung perkantoran sambil membawa beberapa peralatan, seperti alat pencetak (printer).
Selain itu, tampak hadir pula beberapa personel Inafis Bareskrim Polri yang mengenakan rompi berwarna biru tua.
Hingga pukul 15.41 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
Diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan kasus dugaan fraud yang dilakukan oleh PT DSI.
Dirtipideksus Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa penyidik pada Subdit Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa para saksi dan juga melakukan upaya penyidikan lainnya.
“Dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya,” katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra