Pilkada Garut Tak Terganggu OTT Panwaslu
Selasa, 27 Februari 2018 -
Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan proses pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Garut akan tetap berjalan meskipun ada kasus penyuapan yang dilakukan oleh timses calon perseorangan kepada anggota KPUD Garut dan Ketua Panwaslu Garut.
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, proses penyidikan terhadap kasus tersebut oleh Polda Jabar tidak akan memengaruhi tahapan Pilbup selanjutnya.
"Kami jamin 100 persen langkah Polda tidak akan pengaruhi kinerja KPU Garut dan tugas kepemiluannya," ucap Yayat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (26/2/2018).
Dikatakan Yayat, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan KPU RI terkait keanggotaan oknum anggota KPUD Garut yang menerima suap itu apakah diberhentikan atau tidak. "Kalau keputusan KPU RI memberhentikan anggota AS, ini secara otomatis akan kita PHW kan. Penggantinya sudah ada dari hasil seleksi," ucapnya.
Yayat pun mengapresiasi kinerja dari Polda Jabar dalam mengungkap kasus tersebut. Sehingga proses demokrasi di Indonesia bisa terselamatkan dari pihak yang mencoba meraup keuntungan dengan cara melanggar hukum.
"Berterimakasih kasih kepada Kapolda dan Jajaran. Prestasi terhadap proses demokrasi pilbun di Garut dan umumnya di Indonesia. Sudah menyelamatkan Demokrat di lokasi dari para pembajak yang ingin meraup kemenangan dengan cara cara melanggar hukum," katanya.
Berita ini merupakan laporan Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca berita mengenai OTT Panwaslu Garut: KPU Jabar: Penyuap Pilbup Garut Pembajak Demokrasi