Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pilkada Garut Tak Terganggu OTT Panwaslu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 27 Februari 2018
Pilkada Garut Tak Terganggu OTT Panwaslu

Ilustrasi dana kampanye. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan proses pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Garut akan tetap berjalan meskipun ada kasus penyuapan yang dilakukan oleh timses calon perseorangan kepada anggota KPUD Garut dan Ketua Panwaslu Garut.

Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, proses penyidikan terhadap kasus tersebut oleh Polda Jabar tidak akan memengaruhi tahapan Pilbup selanjutnya.

"Kami jamin 100 persen langkah Polda tidak akan pengaruhi kinerja KPU Garut dan tugas kepemiluannya," ucap Yayat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (26/2/2018).

Dikatakan Yayat, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan KPU RI terkait keanggotaan oknum anggota KPUD Garut yang menerima suap itu apakah diberhentikan atau tidak. "Kalau keputusan KPU RI memberhentikan anggota AS, ini secara otomatis akan kita PHW kan. Penggantinya sudah ada dari hasil seleksi," ucapnya.

Yayat pun mengapresiasi kinerja dari Polda Jabar dalam mengungkap kasus tersebut. Sehingga proses demokrasi di Indonesia bisa terselamatkan dari pihak yang mencoba meraup keuntungan dengan cara melanggar hukum.

"Berterimakasih kasih kepada Kapolda dan Jajaran. Prestasi terhadap proses demokrasi pilbun di Garut dan umumnya di Indonesia. Sudah menyelamatkan Demokrat di lokasi dari para pembajak yang ingin meraup kemenangan dengan cara cara melanggar hukum," katanya.


Berita ini merupakan laporan Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca berita mengenai OTT Panwaslu Garut: KPU Jabar: Penyuap Pilbup Garut Pembajak Demokrasi

#Suap #Garut
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Raja Juli dapat diproses menggunakan ketentuan tindak pidana korupsi terkait suap maupun gratifikasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Dunia
Pendapatan Petani di Kuantan Singingi Dipotong Setengah Buat Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
KPK belum membeberkan lebih jauh konstruksi perkara tersebut karena penyidik masih mendalami fakta-fakta
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pendapatan Petani di Kuantan Singingi Dipotong Setengah Buat Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Menag tegas untuk menolak setiap pemberian terkait jabatan seseorang atau suap.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Indonesia
Tertutup Longsor Sejak Rabu, Jalur Utama Caringin Garut Sudah Bisa Dilalui Motor
Jalur utama Bungbulang–Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali bisa dilintasi kendaraan bermotor dari kedua arah
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Tertutup Longsor Sejak Rabu, Jalur Utama Caringin Garut Sudah Bisa Dilalui Motor
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
KPK menyita barang bukti logam mulia, uang rupiah, dan valas dari OTT sejumlah pegawai Kanwil Pajak Jakut.
Wisnu Cipto - Minggu, 11 Januari 2026
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
Indonesia
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
OTT KPK mengamankan delapan orang yang terdiri atas empat pegawai DJP dan empat wajib pajak (WP) dari pihak swasta.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
Indonesia
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) pegawai pajak di Jakarta Utara
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Bagikan