Kronologis Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 M Versi KPK
Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menerima aliran dana sebesar Rp 5,75 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
"Total aliran uang yang diterima AW (Ardito Wijaya) mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar," kata Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/12).
Mungki menjelaskan, sejak Juni 2025 Ardito diduga mematok fee sebesar 15–20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah. Postur belanja APBD tahun 2025 mencapai Rp 3,19 triliun, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program prioritas daerah.
Baca juga:
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
"Adapun rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau tim pemenangan AW saat mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030," tutur Mungki.
Dalam pelaksanaan pengondisian itu, Ardito meminta Riki berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah, Anton Wibowo dan Sekretaris Bapenda Iswantoro yang selanjutnya berhubungan dengan para SKPD guna pengaturan pemenang pengadaan barang dan jasa.
Baca juga:
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Kronologi dan Aliran Dana
Februari–Maret 2025: Ardito memerintahkan Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra untuk mengatur pemenang lelang di sejumlah SKPD melalui penunjukan langsung di e-katalog.
Februari–November 2025: Ardito menerima fee Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan adiknya, Ranu Hari Prasetyo.
Proyek Alkes Dinkes Lampung Tengah: PT Elkaka Mandiri (EM) memperoleh tiga paket pengadaan alat kesehatan senilai Rp 3,15 miliar. Dari proyek ini, Ardito diduga menerima fee Rp 500 juta dari Direktur PT EM, Mohamad Lukman Sjamsuri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kronologis Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 M Versi KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
KPK Sita Senjata Api Saat Geledah Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo
KPK Usut Dugaan Korupsi Monumen Reog Ponorogo, Pintu Masuknya dari OTT Bupati