Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tingkat Kerawanan Bencana Alam di Garut Cukup Tinggi, BPBD Keluarkan Surat Edaran

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 15 September 2025
Tingkat Kerawanan Bencana Alam di Garut Cukup Tinggi, BPBD Keluarkan Surat Edaran

Ilustrasi tanah longsor. Foto: Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat mengeluarkan surat edaran, terkait potensi bencana alam. Hal ini tidak lepas dari tingkat kerawanan Kabupaten Garut terhadap banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, gempa bumi, dan angin kencang yang cukup tinggi.

"Surat edaran itu untuk menyampaikan masyarakat dan seluruh aparatur di wilayah, intinya bersiap siaga seandainya ada hal-hal yang terjadi berkaitan dengan hidrometeorologi basah," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Senin (15/9) dikutip dari Antara.

Surat edaran tersebut ditandatangani Bupati Garut Abdusy Syakur Amin. Lewat surat tersebut, masyarakat dan aparatur diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, dan tanah longsor di daerah Kabupaten Garut.

Baca juga:

Pemerintah Pusat Kirim Logistik Bantu Pengungsi Korban Bencana Bali, Prabowo Beri Instruksi Langsung

Surat edaran itu, kata dia, salah satunya menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah tingkat kabupaten, kecamatan, sampai desa, dan juga seluruh organisasi masyarakat untuk selalu berkoordinasi dalam mengatasi bencana alam.

Sejumlah
Sejumlah warga melakukan proses evakuasi korban yang tertimba tanah longsor di Kampung Kiararambai, Desa Girimukti, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025) malam. (ANTARA/HO-Ca

"Mewujudkan sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam upaya mitigasi dan penanggulangan bencana, meningkatkan efektivitas koordinasi," katanya.

Menurutnya, Kabupaten Garut merupakan daerah dengan potensi terjadinya bencana alam seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, gempa bumi, dan angin kencang cukup tinggi.

Surat edaran kesiapsiagaan bencana seluruh jajaran itu, kata dia, tidak ada batasan waktunya melainkan selama musim penghujan berakhir.

"Sampai musim hujan, ini tidak ada batasnya, menyampaikan kepada semuanya untuk bersiap siaga," katanya. (*)

#Garut #Jawa Barat #Bencana Alam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Frengky Aruan

Jurnalis dan editor senior yang berkarier di media nasional sejak 2011. Mengawali karier sebagai reporter di BolaNews (Kompas Gramedia Group), kemudian menjadi editor di Sport Satu, sebelum bergabung sebagai Editor Senior di MerahPutih.com dan BolaSkor.com. Berpengalaman meliput perkembangan sepak bola nasional sejak era dualisme PSSI, dengan fokus pada jurnalisme investigasi, wawancara mendalam, analisis taktis dan statistik olahraga, penyuntingan berita, serta jurnalisme cek fakta untuk berbagai isu yang menjadi perhatian publik.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Perubahan nama provinsi harus melalui mekanisme pembentukan atau perubahan undang-undang yang dibahas bersama DPR.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Juli 2026
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Indonesia
Ini Yang Bikin Gempa Dangkal di Talaud, Sulawesi Utara
Guncangan dengan skala intensitas II MMI juga dilaporkan dirasakan oleh beberapa orang di kawasan Tobelo, yang ditandai dengan adanya benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Ini Yang Bikin Gempa Dangkal di Talaud, Sulawesi Utara
Dunia
Korban Meninggal Akibat 2 Gempa di Venezuela Terus Bertambah, 1.450 Orang Meninggal
Operasi pencarian dan penyelamatan masih terus berlangsung. Lebih dari 25.000 personel penyelamat, anggota militer, polisi, tim perlindungan sipil, Palang Merah, serta berbagai organisasi kemanusiaan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Korban Meninggal Akibat 2 Gempa di Venezuela Terus Bertambah, 1.450 Orang Meninggal
Indonesia
Gempa Susulan Kembali Guncang Venezuela, Warga Masih Trauma usai Bencana Besar
Gempa susulan M 4,7 mengguncang Venezuela pada Sabtu (27/6) pukul 05.16 WIB. Warga pun masih trauma dengan bencana dahsyat sebelumnya.
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
Gempa Susulan Kembali Guncang Venezuela, Warga Masih Trauma usai Bencana Besar
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Dunia
Data Awal Gempa Dahsyat Venezuela 32 Tewas & 700 Luka, USGS Prediksi Korban Bisa Ribuan
Gempa ganda M 7,2 dan 7,5 mengguncang Venezuela, menewaskan 32 orang dan melukai 700.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Data Awal Gempa Dahsyat Venezuela 32 Tewas & 700 Luka, USGS Prediksi Korban Bisa Ribuan
Dunia
Venezuela Lumpuh Usai Gempa Besar, Bandara Utama Ditutup dan Status Darurat Ditetapkan
Dua gempa besar bermagnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang Venezuela. Bangunan runtuh di Caracas menewaskan tiga orang, sementara pemerintah menetapkan darurat nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Venezuela Lumpuh Usai Gempa Besar, Bandara Utama Ditutup dan Status Darurat Ditetapkan
Dunia
Gempa Ganda M 7 Hantam Venezuela, 3 Jenazah Dievakuasi dari Reruntuhan
Dua gempa besar berkekuatan M 7,2 dan 7,5 mengguncang Venezuela, menewaskan tiga orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Gempa Ganda M 7 Hantam Venezuela, 3 Jenazah Dievakuasi dari Reruntuhan
Dunia
Venezuela Diguncang Gempa Kembar M 7,2 dan 7,5, Status Darurat Nasional Ditetapkan
Gempa dahsyat mengguncang Venezuela pada Rabu (24/6) waktu setempat. Bangunan pun rusak parah akibat bencana tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
Venezuela Diguncang Gempa Kembar M 7,2 dan 7,5, Status Darurat Nasional Ditetapkan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pengawalan terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan agar pelaku, Taufik Hidayat (30), mendapat hukuman maksimal sesuai perbuatannya.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Bagikan