KPU Jabar: Penyuap Pilbup Garut Pembajak Demokrasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2018
 KPU Jabar: Penyuap Pilbup Garut Pembajak Demokrasi

Ilustrasi (Pixalbay)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat mengatakan kasus suap oleh tim sukses salah satu pasangan calon di Pilbup Garut 2018 dilakukan oleh para pembajak demokrasi. Yayat merasa terpukul dengan adanya kejadian tersebut.

Kejadian itu bisa menimbulkan opini publik yang negatif terhadap proses demokrasi Pilkada serentak 2018 saat ini. Yayat menghawatirkan kepercayaan masyarakat kepada KPU menjadi berkurang.

"Kaget dengan adanya peristiwa penangkapan oleh kepolisian kepada salah satu anggota KPU. Peristiwa ini saya kira sangat berat memukul perasaan di KPU Jabar. Oleh karenanya akan berharapan dengan opini publik," ucapnya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (26/2).

KPU Jawa Barat sendiri langsung memanggil Ketua KPUD Garut beserta komisionernya setelag mengetahui adanya kasus suap itu. Langkah tersebut dilakukan untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

Ia mengungkapkan, dalam rapat tersebut memang diketahui ada salah satu tim sukses calon di Pilbup Garut yang menemui ketua KPU Garut dan anggota untuk mempengaruhi keputusan KPU Garut agar meloloskan salah satu paslon.

"Menurut pengakuan, tim kampanye ini datang ke salah satu ketua dan anggota. Menawarkan soal itu, tapi tiga anggota itu menolak. Kemudian dibawa ke rapat pleno dan ditolak," ucapnya.

Yayat melanjutkan, kendati terjadi suap kepada salah satu komisioner KPUD Garut namun keputusan KPU tetap tak meloloskan pasangan tersebut karena tidak memenuhi persyaratan.

"Upaya mempengaruhi itu tidak berhasil, karena dianggap tidak memenuhi syarat. Perjuangan tim sukses itu gagal. Terus saya tanya juga bagaian anggota AS. Dijelaskan memang dijemput oleh Polda Jabar dan Polres Garut. Dan sudah terkonfirmasi," kata Yayat.

Dengan adanya kejadian tersebut, Yayat langsung mengambil langkah kepada KPUD Garut untuk segera melakukan konsolidasi internal. Karen kejadian tersebut bisa menimbulkan efek negatif kepercayaan masyarakat kepada KPU.

"Saya ambil langkah kepada KPU Garut. KPU Jabar memerintahkan konsolidasi. Karena peristiwa ini sangat memujul. Harus segera konsolidasi internal dari mulai jajaran KPU Garut sampai PPK dan PPS," ucapnya.

Seperti diketahui, tim Satgas Anti Money Politic Bareskrim Polri dan Satgasda Polda Jabar menangkap Ketua Panwaslu Garut, HHB dan komisioner KPU Garut, AS, pada Sabtu siang. Keduanya ditangkap atas dugaan gratifikasi untuk meloloskan salah satu pasangan calon Bupati Garut. Penyuap keduanya yang merupakan tim sukses calon tersebut yakni DD juga ditangkap.

Berita ini merupakan laporan Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca berita mengenai OTT Panwaslu Garut: KPU Jabar Panggil KPU Garut Terkait OTT

#Polda Jawa Barat #Suap #Panwaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Yugi Prasetyo

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Unisba, Dalihnya Tertiup Angin Masuk Kampus
Polda Jabar membantah jajarannya melakukan tembakan gas air mata ke arah kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) pada Senin (1/9) malam.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Unisba, Dalihnya Tertiup Angin Masuk Kampus
Berita Foto
KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra
Tersangka kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Rudy Ong Chandra (keempat kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Agustus 2025
KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra
Indonesia
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Layanan K3 di Kemenaker Terlihat Normal
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Layanan K3 di Kemenaker Terlihat Normal
Indonesia
Terjaring KPK, Ini Daftar Harta Wamenaker Immanuel Ebenezer, Punya Mobil Seharga Rp 2,3 Miliar Tahun 2023
Dalam LHKPN tersebut, Noel mencantumkan memiliki Harta Bergerak Lainnya dengan nilai Rp 109.500.000 dan kas atau setara kas senilai Rp 2.029.760.877.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Terjaring KPK, Ini Daftar Harta Wamenaker Immanuel Ebenezer, Punya Mobil Seharga Rp 2,3 Miliar Tahun 2023
Indonesia
Atur Hakim dan Terima Suap Kasus Ronald Tannur, Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Dituntut 7 Tahun Bui
Dalam kasus tersebut, Rudi didakwa menerima suap sebanyak 43 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp 541,8 juta
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Atur Hakim dan Terima Suap Kasus Ronald Tannur, Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Dituntut 7 Tahun Bui
Indonesia
Kejagung: Ketua PN Jaksel Minta Suap 3 Kali Lipat untuk Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO
Jumlah uang suap diminta untuk dilipatgandakan menjadi Rp 60 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
Kejagung: Ketua PN Jaksel Minta Suap 3 Kali Lipat untuk Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO
Indonesia
Kejagung Sita 21 Motor Mewah Dari Kasus Suap Ketua PN Jakarta Selatan
Motor mewah sitaan tersebut terdiri dari berbagai merek, yakni Harley Davidson, Triumph, Vespa, Italjet, BMW, dan Norton. Selain sepeda motor, penyidik Kejagung juga menyita tujuh unit sepeda dari berbagai merek, di antaranya BMC dan Lynskey.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Kejagung Sita 21 Motor Mewah Dari Kasus Suap Ketua PN Jakarta Selatan
Indonesia
Suap ke Ketua PN Jakarta Pusat Terungkap Dari Pengembangan Perkara Ronald Tannur di PN Surabaya
MS merupakan seorang advokat yang mendampingi tersangka korporasi dalam kasus korupsi CPO tersebut. Usai didapatkan informasi terkait MS, penyidik pun menggeledah sejumlah tempat di Jakarta maupun luar Jakarta dan memeriksa beberapa saksi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Suap ke Ketua PN Jakarta Pusat Terungkap Dari Pengembangan Perkara Ronald Tannur di PN Surabaya
Indonesia
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Djoko Tjandra adalah terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Ia juga pernah divonis 4,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Indonesia
Penundaan Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Diharap Bukan Akal-Akalan KPK Rampungkan Berkas Perkara
Todung Mulya Lubis, menyayangkan apabila KPK memang sengaja menyelesaikan berkas perkara agar praperadilan dinyatakan gugur. Hal ini sudah termasuk tindakan perintangan penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Maret 2025
Penundaan Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Diharap Bukan Akal-Akalan KPK Rampungkan Berkas Perkara
Bagikan