KPU Jabar: Penyuap Pilbup Garut Pembajak Demokrasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2018
 KPU Jabar: Penyuap Pilbup Garut Pembajak Demokrasi

Ilustrasi (Pixalbay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat mengatakan kasus suap oleh tim sukses salah satu pasangan calon di Pilbup Garut 2018 dilakukan oleh para pembajak demokrasi. Yayat merasa terpukul dengan adanya kejadian tersebut.

Kejadian itu bisa menimbulkan opini publik yang negatif terhadap proses demokrasi Pilkada serentak 2018 saat ini. Yayat menghawatirkan kepercayaan masyarakat kepada KPU menjadi berkurang.

"Kaget dengan adanya peristiwa penangkapan oleh kepolisian kepada salah satu anggota KPU. Peristiwa ini saya kira sangat berat memukul perasaan di KPU Jabar. Oleh karenanya akan berharapan dengan opini publik," ucapnya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (26/2).

KPU Jawa Barat sendiri langsung memanggil Ketua KPUD Garut beserta komisionernya setelag mengetahui adanya kasus suap itu. Langkah tersebut dilakukan untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

Ia mengungkapkan, dalam rapat tersebut memang diketahui ada salah satu tim sukses calon di Pilbup Garut yang menemui ketua KPU Garut dan anggota untuk mempengaruhi keputusan KPU Garut agar meloloskan salah satu paslon.

"Menurut pengakuan, tim kampanye ini datang ke salah satu ketua dan anggota. Menawarkan soal itu, tapi tiga anggota itu menolak. Kemudian dibawa ke rapat pleno dan ditolak," ucapnya.

Yayat melanjutkan, kendati terjadi suap kepada salah satu komisioner KPUD Garut namun keputusan KPU tetap tak meloloskan pasangan tersebut karena tidak memenuhi persyaratan.

"Upaya mempengaruhi itu tidak berhasil, karena dianggap tidak memenuhi syarat. Perjuangan tim sukses itu gagal. Terus saya tanya juga bagaian anggota AS. Dijelaskan memang dijemput oleh Polda Jabar dan Polres Garut. Dan sudah terkonfirmasi," kata Yayat.

Dengan adanya kejadian tersebut, Yayat langsung mengambil langkah kepada KPUD Garut untuk segera melakukan konsolidasi internal. Karen kejadian tersebut bisa menimbulkan efek negatif kepercayaan masyarakat kepada KPU.

"Saya ambil langkah kepada KPU Garut. KPU Jabar memerintahkan konsolidasi. Karena peristiwa ini sangat memujul. Harus segera konsolidasi internal dari mulai jajaran KPU Garut sampai PPK dan PPS," ucapnya.

Seperti diketahui, tim Satgas Anti Money Politic Bareskrim Polri dan Satgasda Polda Jabar menangkap Ketua Panwaslu Garut, HHB dan komisioner KPU Garut, AS, pada Sabtu siang. Keduanya ditangkap atas dugaan gratifikasi untuk meloloskan salah satu pasangan calon Bupati Garut. Penyuap keduanya yang merupakan tim sukses calon tersebut yakni DD juga ditangkap.

Berita ini merupakan laporan Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca berita mengenai OTT Panwaslu Garut: KPU Jabar Panggil KPU Garut Terkait OTT

#Polda Jawa Barat #Suap #Panwaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Yugi Prasetyo

Berita Terkait

Olahraga
Polda Jabar Siagakan 2.000 Personel Amankan Laga Persib Vs Persijap, Suporter Jangan Sampai Kehilangan Hak Menonton
Laga Persib vs Persijap pada pekan 34 atau pamungkas Super League 2025/2026 akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Sabtu (23/5)
Frengky Aruan - Jumat, 22 Mei 2026
Polda Jabar Siagakan 2.000 Personel Amankan Laga Persib Vs Persijap, Suporter Jangan Sampai Kehilangan Hak Menonton
Indonesia
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Menag tegas untuk menolak setiap pemberian terkait jabatan seseorang atau suap.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
KPK menyita barang bukti logam mulia, uang rupiah, dan valas dari OTT sejumlah pegawai Kanwil Pajak Jakut.
Wisnu Cipto - Minggu, 11 Januari 2026
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
Indonesia
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
OTT KPK mengamankan delapan orang yang terdiri atas empat pegawai DJP dan empat wajib pajak (WP) dari pihak swasta.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
Indonesia
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) pegawai pajak di Jakarta Utara
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Olahraga
3.000 Personel Dikerahkan, Pengamanan Laga Persib Vs Persija Berlapis dan Ketat
Partai bergengsi Super League 2025/2026 antara Persib vs Persija akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (11/1).
Frengky Aruan - Kamis, 08 Januari 2026
3.000 Personel Dikerahkan, Pengamanan Laga Persib Vs Persija Berlapis dan Ketat
Indonesia
Kronologis Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 M Versi KPK
Sejak Juni 2025 Ardito diduga mematok fee sebesar 15–20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Kronologis Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 M Versi KPK
Indonesia
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Di mana 16 di antaranya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditreskrimsiber) lantaran menyebarkan konten provokatif, hasutan, serta berita bohong di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 16 September 2025
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Bagikan