KPU Jabar Panggil KPU Garut Terkait OTT

(Foto/kpu-karangasemkab.go.id)
Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat akan memanggil jajaran KPU Garut untuk meminta klarifikasi terkait dugaan operasi tangkap tangan terhadap salah satu komisioner KPU Garut dan Ketua Panwaslu Garut.
"Hari ini kami panggil KPU Garut untuk datang ke KPU Jabar," ujar Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq saat dihubungi melalui telepon seluler dari Bandung, Minggu (25/2).
Endun mengatakan, rencananya pada Minggu sekitar pukul 16.00 WIB, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Garut guna meminta penjelasan OTT oleh Satgas Anti Money Politic Bareskrim Polri dan Satgasda Polda Jabar pada Sabtu.
Ia enggan berkomentar lebih jauh sebelum ada komunikasi antarlembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut.
Terlebih, ia baru mengetahui ada OTT yang menimpa salah satu komisioner KPU Garut, Ade Sudrajad, dan Ketua Panwaslu Garut, Heri Hasan Basari melalui pesan berantai.
"Jadi tanggapannya setelah itu, saya belum bisa berkomentar tentang substansinya apa saya belum tahu," kata dia seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, Satgas Anti Money Politic Bareskrim Polri dan Satgasda Polda Jabar menangkap Ade dan Heri atas dugaan gratifikasi untuk meloloskan salah satu pasangan calon Bupati Garut. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Layanan K3 di Kemenaker Terlihat Normal

Terjaring KPK, Ini Daftar Harta Wamenaker Immanuel Ebenezer, Punya Mobil Seharga Rp 2,3 Miliar Tahun 2023

Atur Hakim dan Terima Suap Kasus Ronald Tannur, Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Dituntut 7 Tahun Bui

Kejagung: Ketua PN Jaksel Minta Suap 3 Kali Lipat untuk Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Sita 21 Motor Mewah Dari Kasus Suap Ketua PN Jakarta Selatan

Suap ke Ketua PN Jakarta Pusat Terungkap Dari Pengembangan Perkara Ronald Tannur di PN Surabaya

KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku

Penundaan Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Diharap Bukan Akal-Akalan KPK Rampungkan Berkas Perkara

Ronald Tannur Ngaku Salah Bukan Karena Bunuh Dini, Tapi Gara-Gara Bikin Heboh Netizen
