3 Orang Meninggal dalam Resepsi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, DPR: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 22 Juli 2025
3 Orang Meninggal dalam Resepsi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, DPR: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tewasnya tiga orang dalam resepsi pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menilai insiden tersebut sangat memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.

“Kematian tiga orang dalam acara resepsi pernikahan ini adalah tragedi yang tidak bisa dianggap biasa. Aparat kepolisian dan pihak terkait harus segera mengungkap penyebab pasti peristiwa ini dan memastikan ada pertanggungjawaban hukum,” tegas Abdullah, Selasa (22/7).

Abdullah juga meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan sesuai prosedur agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap aparat.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Keluarga korban dan masyarakat berhak mengetahui kebenaran. Saya mendukung penuh langkah kepolisian dan berharap semua fakta dibuka secara terang,” ujarnya.

Baca juga:

DPRD Garut Siapkan Rapat Khusus Bahas Insiden Maut Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum, ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap standar keamanan dalam penyelenggaraan acara publik, terutama yang melibatkan tamu dalam jumlah besar.

“Ini bisa menjadi pembelajaran agar ke depan ada standar pengamanan dan keselamatan yang lebih ketat. Nyawa manusia tidak boleh dikorbankan hanya karena kelalaian,” tambahnya.

Abdullah berharap kasus ini segera dituntaskan sehingga memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih mengutamakan keselamatan dalam setiap kegiatan.

Seperti diketahui, tiga orang meninggal dan puluhan orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka saat menghadiri Pesta Rakyat yang menjadi rangkaian pernikahan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dengan Maula Akbar, anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pada Jumat (18/7).

Tiga orang yang menjadi korban itu adalah Vania Aprilia, 8 tahun, warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota; Dewi Jubaedah (61); dan anggota Kepolisian Resor Garut, Bripka Cecep Saeful Bahri (39). (Pon)

#DPR RI #Dedi Mulyadi #Pesta Rakyat #Garut
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Botok juga menegaskan bahwa dana pemberangkatan massa menuju Jakarta murni hasil gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Bagikan