Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Terjaring KPK, Ini Daftar Harta Wamenaker Immanuel Ebenezer, Punya Mobil Seharga Rp 2,3 Miliar Tahun 2023

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Terjaring KPK, Ini Daftar Harta Wamenaker Immanuel Ebenezer, Punya Mobil Seharga Rp 2,3 Miliar Tahun 2023

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mendampingi korban penahanan ijazah oleh PT Duta Palma, Hebben Tarnando untuk memenuhi panggilan di Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel), Jakarta, Senin (14/7/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Immanuel tercatat mempunyai harta sebesar Rp 17 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Periodik 2024.

Dalam LHKPN-nya, Wamenaker Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, mencantumkan memiliki tanah dan bangunan dengan nilai total Rp12.145.000.000, yang terdiri dari:

  • Tanah dan bangunan seluas 83 meter persegi/83 meter persegi di Depok yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 700.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 160 meter persegi/160 meter persegi di Depok yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 1.500.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 137 meter persegi/274 meter persegi di Depok yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp1.700.000.000.
  • Tanah seluas 3090 meter persegi di Bogor, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp1.545.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas seluas 2260 meter persegi/500 meter persegi di Depok, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 6.700.000.000.

Kemudian alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp3.336.000.000 yang terdiri dari:

  • Mitsubishi Pajero Tahun 2020, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 500.000.000.
  • Kia Picanto Tahun 2015, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 90.000.000.
  • Yamaha NMAX Tahun 2015, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 16.000.000.
  • Toyota Fortuner Tahun 2022, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 430.000.000.
  • Toyota Land Cruiser 300 VX Tahun 2023, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 2.300.000.000.

Dalam LHKPN tersebut, Noel mencantumkan memiliki Harta Bergerak Lainnya dengan nilai Rp 109.500.000 dan kas atau setara kas senilai Rp 2.029.760.877.

Melalui LHKPN tersebut, Noel menyatakan tidak mempunyai surat berharga dan juga tidak mempunyai hutang.

#Immanuel Ebenezer #Suap #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026, menanyakan soal isu pengadaan kipas angin untuk koperasi desa
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Indonesia
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Raja Juli dapat diproses menggunakan ketentuan tindak pidana korupsi terkait suap maupun gratifikasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Indonesia
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Kapasitasnya selaku Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009 dan Menteri ESDM periode 2014–2016.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Indonesia
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Wakil Bupati mengaku tidak mengetahui teknis secara rinci penyegelan ruangan KPK ini. Ia pun akan mencarikan tempat lain sementara untuk pelayanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Indonesia
Gerak Cepat Tim Gabungan Polri Cari Bukti Korupsi, Lokasi ke-13 Geledah Ruko
Kepolisian juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik guna menjaga transparansi penyidikan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Gerak Cepat Tim Gabungan Polri Cari Bukti Korupsi, Lokasi ke-13 Geledah Ruko
Indonesia
Dolar USD dan Singapura Ditemukan Saat Kortas Tipikor Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Polisi menemukan brankas besar ditanam di dinding dalam kafe . Dalam brankas besar tersebut ditemukan dokumen hingga mata uang asing dalam jumlah besar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Dolar USD dan Singapura Ditemukan Saat Kortas Tipikor Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun
Disinggung soal kekuatan personel bersenjata lengkap yang dilibatkan dalam agenda penggeledahan, Budi menyatakan hal itu merupakan bagian dari prosedur yang dijalankan tim di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun
Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Bagikan