Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Layanan K3 di Kemenaker Terlihat Normal
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer Gerungan menggunakan kaus anime One Piece. ANTARA/Fandi Yogari
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Suasana kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta, Kamis siang, terpantau normal pascaoperasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Dipantau Antara, Sejumlah pegawai Kementerian Ketenagakerjaan tampak beraktivitas seperti biasa pada jam istirahat.
Sementara itu sejumlah petugas keamanan terlihat berjaga-jaga di Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga:
Adapun layanan K3 di Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kementerian Ketenagakerjaan tetap beraktivitas.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB