Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Layanan K3 di Kemenaker Terlihat Normal
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer Gerungan menggunakan kaus anime One Piece. ANTARA/Fandi Yogari
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Suasana kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta, Kamis siang, terpantau normal pascaoperasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Dipantau Antara, Sejumlah pegawai Kementerian Ketenagakerjaan tampak beraktivitas seperti biasa pada jam istirahat.
Sementara itu sejumlah petugas keamanan terlihat berjaga-jaga di Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga:
Adapun layanan K3 di Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kementerian Ketenagakerjaan tetap beraktivitas.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati