Pesan KPK untuk 214 CPNS Baru: Tegakkan Integritas

Senin, 01 April 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 214 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru yang telah lolos pada seleksi CPNS nasional tahun 2023.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berpesan bahwa sebagai bagian aparat penegak hukum (APH), tidak ada nilai yang lebih tinggi kecuali integritas.

“Dalam menegakkan integritas, kita harus saling menjaga. Sering kali orang tergelincir integritasnya karena persoalan yang dihadapi secara individu, misal menyangkut ekonomi. Oleh karena itu, menegakkan integritas butuh sinergi,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4).

Baca juga:

KPK Ingatkan Caleg Terpilih Lapor LHKPN

Alex mengingatkan sinergi penting dalam menegakkan integritas di suatu instansi. Hal ini dilakukan agar sesama pegawai dapat saling mengawasi dan menjaga apabila ada yang melakukan tindakan yang menyeleweng dari nilai-nilai integritas.

Lebih lanjut, Alex mengatakan agar seluruh CPNS dapat berlaku dan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar Insan KPK, yang dikenal dengan IS KPK, yaitu Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesional, dan Kepemimpinan.

“Kelima nilai itu yang harus diresapkan, dan dijunjung selama melakukan aktivitas di lingkungan KPK,” pesan Alex.

Baca juga:

KPK Sebut 6 Menteri dan 3 Wamen Belum Setor LHKPN

Menutup amanatnya, Alex mengucapan selamat kepada 214 CPNS yang berhasil lolos dalam seleksi CPNS tahun 2023 lalu.

“Mewakili pimpinan lainnya, saya ucapkan selamat atas prestasi yang diraih 214 CPNS yang ada disini. Lebih dari 100 ribu yang mendaftar ke KPK, dimana peluangnya hanya sekitar 0, 2%. Ini merupakan capaian yang luar biasa dan Anda patut berbangga,” kata Alex.

Alex juga berpesan agar seluruh CPNS dapat meningkatkan keahlian, kompetensi, dan terus belajar. Ia berharap CPNS KPK dapat memantapkan diri sebagai pejuang antikorupsi dan mengabdi untuk bangsa Indonesia. (Pon)

Baca juga:

Eks Penyidik Minta KPK Transparan Usut Dugaan Jaksa Peras Saksi Rp 3 Miliar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan