Pesan KPK untuk 214 CPNS Baru: Tegakkan Integritas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 01 April 2024
Pesan KPK untuk 214 CPNS Baru: Tegakkan Integritas

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (Foto: merahputih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 214 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru yang telah lolos pada seleksi CPNS nasional tahun 2023.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berpesan bahwa sebagai bagian aparat penegak hukum (APH), tidak ada nilai yang lebih tinggi kecuali integritas.

“Dalam menegakkan integritas, kita harus saling menjaga. Sering kali orang tergelincir integritasnya karena persoalan yang dihadapi secara individu, misal menyangkut ekonomi. Oleh karena itu, menegakkan integritas butuh sinergi,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4).

Baca juga:

KPK Ingatkan Caleg Terpilih Lapor LHKPN

Alex mengingatkan sinergi penting dalam menegakkan integritas di suatu instansi. Hal ini dilakukan agar sesama pegawai dapat saling mengawasi dan menjaga apabila ada yang melakukan tindakan yang menyeleweng dari nilai-nilai integritas.

Lebih lanjut, Alex mengatakan agar seluruh CPNS dapat berlaku dan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar Insan KPK, yang dikenal dengan IS KPK, yaitu Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesional, dan Kepemimpinan.

“Kelima nilai itu yang harus diresapkan, dan dijunjung selama melakukan aktivitas di lingkungan KPK,” pesan Alex.

Baca juga:

KPK Sebut 6 Menteri dan 3 Wamen Belum Setor LHKPN

Menutup amanatnya, Alex mengucapan selamat kepada 214 CPNS yang berhasil lolos dalam seleksi CPNS tahun 2023 lalu.

“Mewakili pimpinan lainnya, saya ucapkan selamat atas prestasi yang diraih 214 CPNS yang ada disini. Lebih dari 100 ribu yang mendaftar ke KPK, dimana peluangnya hanya sekitar 0, 2%. Ini merupakan capaian yang luar biasa dan Anda patut berbangga,” kata Alex.

Alex juga berpesan agar seluruh CPNS dapat meningkatkan keahlian, kompetensi, dan terus belajar. Ia berharap CPNS KPK dapat memantapkan diri sebagai pejuang antikorupsi dan mengabdi untuk bangsa Indonesia. (Pon)

Baca juga:

Eks Penyidik Minta KPK Transparan Usut Dugaan Jaksa Peras Saksi Rp 3 Miliar

#KPK #Penerimaan CPNS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Bagikan