Pesan KPK untuk 214 CPNS Baru: Tegakkan Integritas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 01 April 2024
Pesan KPK untuk 214 CPNS Baru: Tegakkan Integritas

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (Foto: merahputih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 214 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru yang telah lolos pada seleksi CPNS nasional tahun 2023.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berpesan bahwa sebagai bagian aparat penegak hukum (APH), tidak ada nilai yang lebih tinggi kecuali integritas.

“Dalam menegakkan integritas, kita harus saling menjaga. Sering kali orang tergelincir integritasnya karena persoalan yang dihadapi secara individu, misal menyangkut ekonomi. Oleh karena itu, menegakkan integritas butuh sinergi,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4).

Baca juga:

KPK Ingatkan Caleg Terpilih Lapor LHKPN

Alex mengingatkan sinergi penting dalam menegakkan integritas di suatu instansi. Hal ini dilakukan agar sesama pegawai dapat saling mengawasi dan menjaga apabila ada yang melakukan tindakan yang menyeleweng dari nilai-nilai integritas.

Lebih lanjut, Alex mengatakan agar seluruh CPNS dapat berlaku dan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar Insan KPK, yang dikenal dengan IS KPK, yaitu Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesional, dan Kepemimpinan.

“Kelima nilai itu yang harus diresapkan, dan dijunjung selama melakukan aktivitas di lingkungan KPK,” pesan Alex.

Baca juga:

KPK Sebut 6 Menteri dan 3 Wamen Belum Setor LHKPN

Menutup amanatnya, Alex mengucapan selamat kepada 214 CPNS yang berhasil lolos dalam seleksi CPNS tahun 2023 lalu.

“Mewakili pimpinan lainnya, saya ucapkan selamat atas prestasi yang diraih 214 CPNS yang ada disini. Lebih dari 100 ribu yang mendaftar ke KPK, dimana peluangnya hanya sekitar 0, 2%. Ini merupakan capaian yang luar biasa dan Anda patut berbangga,” kata Alex.

Alex juga berpesan agar seluruh CPNS dapat meningkatkan keahlian, kompetensi, dan terus belajar. Ia berharap CPNS KPK dapat memantapkan diri sebagai pejuang antikorupsi dan mengabdi untuk bangsa Indonesia. (Pon)

Baca juga:

Eks Penyidik Minta KPK Transparan Usut Dugaan Jaksa Peras Saksi Rp 3 Miliar

#KPK #Penerimaan CPNS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan