Penjelasan Mahfud MD soal Surat Rapat Penundaan Pemilu 2024

Jumat, 18 Maret 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Beredar undangan dengan kop surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terkait rapat koordinasi isu penundaan Pemilu 2024.

Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait hal tersebut. Menurutnya, rapat tersebut dilakukan untuk menjawab adanya isu penundaan Pemilu 2024 yang tidak berpengaruh terhadap tahapan-tahapan kerja penyelenggara Pemilu dan Pilkada.

Baca Juga

Senator Ingatkan Pelopor Klaim Big Data Tunda Pemilu Bisa Dijerat Pasal Hoaks

"Jadi itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan Pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024," kata Mahfud, Jumat (18/3).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menekankan pemerintah taat kepada konstitusi yang menyebutkan Pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali. Sehingga Pemilu dilaksanakan pada 2024.

Baca Juga

Sikap PBNU Terkait Wacana Penundaan Pemilu 2024

"Artinya pemerintah akan bekerja dengan tetap berpedoman pada agenda konstitusional bahwa tahun 2024 diselenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak," ujarnya.

Oleh karena itu, Mahfud menegaskan adanya wacana penundaan Pemilu 2024 merupakan isu politik di luar agenda tugas pemerintah.

"Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas pemerintah, pemerintah tidak bisa menyetujui maupun menolak," kata Mahfud. (Pon)

Baca Juga

PKB Sebut Penundaan Pemilu Hanya Bisa Dilakukan dengan Dukungan Kuat Rakyat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan