PKB Sebut Penundaan Pemilu Hanya Bisa Dilakukan dengan Dukungan Kuat Rakyat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 15 Maret 2022
PKB Sebut Penundaan Pemilu Hanya Bisa Dilakukan dengan Dukungan Kuat Rakyat

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, sejumlah mural bertemakan Pemilu menghiasi tembok sudut di Kota Tangerang, Banten, Jumat, (12/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penundaan pemilu menjadi diskursus hangat di ruang publik dalam beberapa waktu belakangan. Wacana itu mencuat setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Pemilu 2024 sebaiknya ditunda.

Alasannya, prospek pertumbuhan ekonomi yang sangat positif setelah mengalami kontraksi akibat pandemi harus terus dijaga. Pelaksanaan Pemilu 2024 dikhawatirkan mengganggu prospek ekonomi yang sudah berlangsung cukup baik saat ini.

Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid atau yang akrab disapa Gus Jazil mengatakan, penundaan pemilu hanya bisa terjadi jika mendapatkan dukungan kuat dari rakyat.

Baca Juga:

Sikap PBNU Terkait Wacana Penundaan Pemilu 2024

”Kalau tidak ada kehendak kuat rakyat, tidak mungkin bisa dilaksanakan. DPR, MPR adalah cerminan kehendak rakyat. Kalau wacana ini mendapatkan dukungan rakyat kuat, maka cukup alasan bagi MPR menjalankan amendemen,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).

Gus Jazil mengatakan, sampai hari ini belum ada satu pun fraksi yang mengusulkan amendemen. Sejauh ini, MPR hanya ada rekomendasi dari MPR periode sebelumnya untuk membahas mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

”Sampai hari ini masih ada partai yang maju mundur. Ini masih pada tahap wacana, belum sampai pada forum pengambilan keputusan. Sering partai-partai dalam membahas undang-undang ikut terus, tapi pada tahap pengambilan keputusan tidak setuju,” urainya.

Usul penundaan pemilu ini, kata Gus Jazil, lebih pada memberikan pintu usulan kepada partai-partai.

”Jadi, belum sampai pada pengambilan sikap. Jangan-jangan kalau nanti wacana ini terus digulirkan, nanti pada tahap pengambilan keputusan resminya, partai-partai setuju. Kita tunggu saja,” imbuhnya.

Menurutnya, penundaan pemilu baru sebatas wacana sehingga layak untuk didiskusikan. Jika nantinya terjadi amendemen, pasal mana harus diubah. Bagaimana pula persetujuan atau penolakan partai-partai.

”Bagi PKB ini baru pada tahap dasar kalau didukung rakyat. Kalau enggak, ya berhenti. Penundaan pemilu kapan, waktu masih dua tahun. Perbincangan publik masih bisa berubah,” paparnya.

Baca Juga:

PKB Sebut Big Data Luhut Bisa Jadi Referensi Penundaan Pemilu 2024

Politikus asal Pulau Bawean, Gresik ini mengatakan bahwa penundaan pemilu bukan persoalan sepele.

”Mekanismenya juga tidak mudah, rumit, termasuk dampaknya. Tapi kesimpulannya kalau kita mau melakukan amendemen maka dibutuhkan kehendak rakyat yang kuat,” tuturnya.

Gus Jazil mengingatkan bahwa penundaan pemilu bisa dilakukan asal menggunakan mekanisme ketatanegaraan atau konstitusi.

”Tidak boleh keluar dari koridor konstitusi," tegas dia.

Oleh sebab itu, Fraksi PKB MPR mengajak kepada semua pihak untuk memberikan masukan supaya gagasan ini baik pro maupun kontra, bisa menjadi pertimbangan untuk langkah-langkah selanjutnya.

"Supaya penundaan itu memang benar dilakukan untuk kepentingan orang banyak. Jangan sampai penundaan ini justru membuat masalah,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Masinton Duga Ada Menteri Jokowi Dikte Agenda Pribadi Tunda Pemilu

#Pemilu #Partai Politik #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Bagikan