Senator Ingatkan Pelopor Klaim Big Data Tunda Pemilu Bisa Dijerat Pasal Hoaks

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 16 Maret 2022
Senator Ingatkan Pelopor Klaim Big Data Tunda Pemilu Bisa Dijerat Pasal Hoaks

Halaman Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Klaim Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait dukungan masyarakat terhadap penundaan Pemilu 2024, bisa berbuntut panjang.

Luhut sebelumnya mengakui memiliki big data yang memuat aspirasi percakapan 110 juta masyarakat di media sosial mendukung penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga

Balas Klaim Luhut, Puan Sebut PDIP Punya Big Data Sendiri

Terkait klaim big data itu, anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha, mengingatkan Luhut bisa terancam pidana pasal penyesatan informasi atau penyebaran informasi hoaks, jika terbukti big data yang diklaim itu ternyata bohong.

Rachman mengingatkan ancaman pidana itu, karena Luhut tidak membeberkan bukti atau menanggapi klaim sebaliknya yang disampaikan banyak pihak, termasuk pegiat media sosial di tanah air.

“Itu kan Pak LBP terus diam dan menghilang. Tidak lagi bicara soal big data itu. Padahal banyak pihak menyatakan klaim itu tidak benar atau bohong. Lha kalau bohong terus disebar kan namanya penyebar hoaks. Kan ada ancaman hukuman bagi penyebar hoaks,” ujarnya, Rabu (16/3).

Baca Juga

Para Pengamat Ragukan Klaim Big Data Luhut Minta Pemilu Ditunda

Menurut Rachman, sudah banyak masyarakat dan aktivis yang masuk penjara dengan jeratan pasal penyebaran hoaks, baik melalui Undang-Undang (UU) ITE maupun KUHP.

Luhut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Foto: ANTARA

Lantas, Rachman mempertanyakan apa perbedaan yang dilakukan Luhut dengan menyebar informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan lainnya.

“Ini seperti rilis hasil survey-lah, yang salah satu tujuannya untuk membentuk opini di publik. Atau untuk agenda setting publik. Supaya masyarakat terpersepsi bahwa si A atau si B calon potensial. Kan kita tahu itu. Yang dilakukan LBP ini sama,” beber senator DPD asal Sulawesi Tengah itu.

Baca Juga

Luhut Tegaskan Jokowi Tidak Ada Urusan dengan Wacana Penundaan Pemilu

Rachman menegaskan pembentukan opini melalui hoaks melanggar hukum. Namun, dia meyakini pola yang dilakukan Luhut itu gagal memprovokasi masyarakat untuk percaya terhadap big data yang diklaimnya.

"Dan gagal memprovokasi tokoh-tokoh untuk mendukung. Yang terjadi malah sebaliknya. LBP malah dikeroyok oleh data yang menyatakan sebaliknya,” tutup anggota DPD RI itu. (Pon)

Baca Juga

Luhut Klaim Pemilih Demokrat, Gerindra dan PDIP Dukung Pemilu Ditunda

#Pemilu 2024 #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Bagikan