Luhut Tegaskan Jokowi Tidak Ada Urusan dengan Wacana Penundaan Pemilu

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 12 Maret 2022
Luhut Tegaskan Jokowi Tidak Ada Urusan dengan Wacana Penundaan Pemilu

Presiden Joko Widodo. (Foto: Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marve), Luhut Binsar Pandjaitan kembali menegaskan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait wacana penundaan Pemilu 2024. Sikap Kepala Negara diklaim Luhut sudah jelas, yakni hanya taat kepada konstitusi.

"Pak Jokowi apa urusannya (dengan wacana penundaan Pemilu). Pak Jokowi sudah bilang, saya taat pada konstitusi," kata Luhut di kanal YouTube Deddy Corbuzier, dikutip Sabtu (12/3).

Baca Juga

Penolak Menang Telak dari Pendukung, Wacana Tunda Pemilu Game Over

Luhut mengatakan, karena konstitusi mengharuskan masa jabatan maksimal 2 periode, maka Presiden Jokowi akan taat 2 periode saja. "Sudah jelas itu, konstitusinya 2 periode, beliau taat 2 periode," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Foto: ANTARA

Menurut Luhut, beda situasinya jika suara rakyat terus membesar untuk mendorong masa jabatan 3 periode atau menunda pemilu, dan disambut oleh MPR untuk melakukan amandemen UUD 1945 soal masa jabatan presiden.

"Tetapi kalau suara ini membesar, silakan mau ditanggapi atau tidak. Kan tergantung dari perwakilan rakyat juga," tutur dia.

Baca Juga

PKB Sebut Wacana Penundaan Pemilu Urusan Politik Bukan Luhut

Luhut juga mengaku heran terhadap pihak-pihak yang menuding Jokowi inkonstitusinal. Pasalnya, wacana penundaan pemilu atau Jokowi 3 periode bukan dari Jokowi, tetapi suara akar rumput.

"Jokowi dibilang nggak konstitusional, apanya nggak konstitusional, bukan Beliau yang ngomong, itu suara di bawah," kata Luhut. (Pon)

Baca Juga

Luhut Klaim Pemilih Demokrat, Gerindra dan PDIP Dukung Pemilu Ditunda

#Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 44 menit lalu
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Bagikan