MerahPutih.Com - Pembahasan RAPBD DKI Jakarta yang ditargetkan selesai pada 30 November 2019 lalu terus molor. Bahkan, hingga saat ini tahapan tersebut masih berproses.
Pengamat Kebijakan Publik Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, molornya pembahasan RAPDB merupakan salah satu dampak kekosongan kursi wakil gubernur DKI.
Baca Juga:
Komisi E DPRD DKI Anggap Aneh, Anggaran Pos Satpam Lebih Besar dari Rehab Sekolah
Pasalnya, semenjak ditinggal Sandiaga Uno setahun lebih, belum ada lagi sosok yang bakal menjadi pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Jadi kalau dulu tahun sebelumnya kan masih ada Pak Sandi kan, sekarang pak Anies sendiri juga terlihat mempercayakan kepada Sekda," kata Trubus saat kepada wartawan, Senin (9/12).
Menurut Trubus, seharusnya yang mengurusi soal RAPBD DKI adalah Wagub karena permasalahan internal. Sementara Gubernur lebih sering muncul mengurusi permasalahan riil warga Jakarta.
Jika ada wagub, lanjut Trubus maka anggaran-anggaran bermasalah dapat diperiksa terlebih dahulu sebelum dibahas bersama anggota legislatif Kebon Sirih.
"Ini semua tupoksi dari Wagub. Pengawasan internal jadi tidak ada adanya cuma pelanggaran di sini Gubernur hanya membentuk tim ad hoc yang diketuai oleh Saefullah juga," urainya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, beban berat harus ditanggung Sekda Saefullah lantaran mengurusi pekerjaan Wagub DKI seperti pengawasan internal.
"Sekda sendiri jadinya kerjanya nggak fokus tidak optimal makanya ketua Bappeda nya mengundurkan diri. Ini karena banyak konflik di situ persaingan tidak sehat di Pemprov DKI," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Tiga Fraksi DPRD DKI Ini Kompak Tolak Anggaran untuk Gaji TGUPP