PSI Tolak Keras Anggaran Perhelatan Formula E dari APBD DKI

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 Desember 2019
 PSI Tolak Keras Anggaran Perhelatan Formula E dari APBD DKI

Anthony Winza Probowo dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - PSI menjadi salah satu Fraksi di DPRD DKI yang menolak keras perhelatan mobil balap Formula E yang rencananya akan digelar pada 6 Juni 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan Anggota Fraksi PSI, Anthony Winza Probowo dalam rapat paripurna yang membahas pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2020 di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).

Baca Juga:

Kritik Terbaru PSI ke Anies, Batalkan Ajang Formula E

Anthony berpendapat Gubernur Anies Baswedan tak menerapkan prinsip prioritas penganggaran saat mengajukan penyelenggaraan balap mobil berenergi listrik ini. Menurut dia, ajang Formula E hanya dinikmati oleh masyarakat golongan menengah ke atas.

Fraksi PSI menyampaikan pandangan fraksinya dalam Raperda APBD DKI 2020
Anggota Fraksi PSI, Anthony Winza Probowo menyampaikan pandangan fraksinya terkait Raperda APBD DKI 2020 (MP/Asropih)

Sementara, kata dia, untuk warga pembayar pajak yang masih kesulitan air bersih mesti ikut menanggung beban iuran pajak yang bakal digunakan untuk penyelenggaraan Formula E.

"Apakah Pak Gubernur tahu, bahwa masih ada warga Jakarta yang boro- boro berharap bisa menonton festival balapan mobil, untuk buang air besar saja mereka harus balapan karena jamban masih jadi rebutan," tegas Anthony.

Anthony mengungkapkan, bahwa Formula E bukanlah program prioritas. Pasalnya, hal tersebut tidak terdapat dalam Perda RPJMD yang berlaku selama Anies menjabat, serta Pergub Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) tahun 2019.

Ia juga menyayangkan, nilai penyertaan modal daerah (PMD) Formula E lebih besar dibandingkan dengan PMD pembangunan LRT. Padahal, LRT merupakan Program Strategis Nasional.

Fraksi PSI juga, lanjut dia, tidak melihat ada bukti empiris yang menjelaskan bahwa Formula E akan menumbuhkan ekonomi lokal. Ia mencontohkan, saat Kota Montela, Kanada menggelar Formula E menggunakan anggaran pemerintah, mereka justru mengalami kerugian.

"Perlu dicermati bahwa jabatan Pak Gubernur hanya bersisa sampai 2022. Jika Formula E membebani APBD sampai 5 tahun ke depan hingga di luar masa jabatan (Anies), apakah ini adil dan patut?" ungkapnya.

Baca Juga:

DPRD DKI Batalkan Anggaran Rp934 Miliar Untuk Ajang Formula E

Sebagai informasi Formula E akan diselenggarakan pada 6 Juni 2020. Demi bisa menyelenggarakan Formula E, Pemprov DKI mengajukan anggaran mencapai sekitar Rp1,6 triliun.

Rinciannya, ada anggaran Rp360 miliar untuk commitment fee kepada federasi Formula E, kemudian Rp934 miliar dana penyelenggaraan yang akan dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) DKI, lalu Rp305,2 miliar biaya penyelenggaraan yang dibutuhkan Jakpro.(Asp)

Baca Juga:

Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Pemerintah Gelar Formula E

#Formula E #PSI #APBD DKI #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harusnya memberikan perhatian lebih besar lagi terhadap kondisi infrastruktur jalanan di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Indonesia
Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Menurut dia, virus itu berpotensi menjadi pandemi seperti COVID-19 apabila tidak ditangani dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
 Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Indonesia
Pengurangan Dana Bagi Hasil untuk Jakarta Berlanjut hingga 2027
Pemprov DKI dan DPRD Jakarta tetap optimistis hal tersebut tak mengganggu layanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Pengurangan Dana Bagi Hasil untuk Jakarta Berlanjut hingga 2027
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Bagikan