Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya

Petugas kepolisian saat menggiring Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/6/2026). ANTARA/Rubby Jovan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fakta baru terungkap dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat. Polda Jawa Barat membenarkan adanya tato gambar wajah tersangka di tubuh korban.

Polisi menduga tato tersebut merupakan bagian dari praktik love bombing, sebuah bentuk manipulasi emosional yang kerap digunakan pelaku untuk mengendalikan korban.

Baca juga:

Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar

“Ada beberapa tulisan, love topik TH, dan juga ada gambar daripada tersangka di badan korban. Ini tentu saja mungkin bagian daripada love bombing yang terjalin dari keduanya,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan, kepada media di Bandung, Selasa (30/6).

Hendra menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman sementara, hubungan korban dan tersangka tidak hanya sebatas kedekatan emosional. Penyidik menemukan adanya dugaan pembatasan interaksi sosial terhadap korban yang kemudian berkembang menjadi kekerasan fisik.

Yang dilakukan oleh TH ini yang berakhir kepada pembatasan interaksi sosial, yang akhirnya mengarah kepada kekerasan fisik,

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan.

Apa Itu Love Bombing

Berdasarkan studi berjudul A Study on Love Bombing, Narcissism and Emotional Abuse among Young Adults in Relationship and Situationship dikutip dari situs kesehatan Halodog, love bombing merupakan tindakan memberikan perhatian dan kasih sayang yang berlebihan secara tiba-tiba untuk memengaruhi seseorang.

Baca juga:

Ketahui 4 Motif di Balik Perilaku Love Bombing

Studi yang dipublikasikan International Journal of Interdisciplinary Approaches in Psychology (IJIAP) (2024) itu menyebutkan love bombing sering terlihat dalam hubungan baru.

Pelaku mencoba menciptakan kedekatan emosional yang intens, tetapi sebenarnya ini adalah bentuk manipulasi emosional,

Dampak Psikologis Love Bombing

Love bombing dapat meninggalkan luka emosional mendalam. Korban sering kali mengalami kebingungan, rendahnya rasa percaya diri, hingga ketergantungan emosional.

Perubahan drastis dari fase penuh kasih sayang ke sikap dingin pelaku membuat korban tidak stabil secara emosional.

Korban juga berisiko mengalami stres, kecemasan berlebihan, bahkan depresi. Siklus ini biasanya berlangsung dalam tiga tahap: idealization (idolisasi), devaluation (merendahkan), dan discard (pembuangan).

Baca juga:

Kenali Ciri-Ciri Pasangan yang Suka 'Love Bombing'

Beda Love Bombing dan Perhatian yang Tulus

Masih berdasarkan studi yang sama menyebutkan perbedaan mendasar antara perhatian tulus dan love bombing terletak pada motivasi serta konsistensi.

Perhatian tulus lahir dari empati dan rasa hormat, sementara love bombing bertujuan mengendalikan dan melanggar batasan pribadi. (*)

#Penyekapan #Bandung #KDRT
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Polisi ungkap tato "Love Topik TH" di tubuh korban penyekapan Bandung sebagai bentuk love bombing. Studi psikologi menjelaskan dampak manipulasi emosional ini terhadap korban.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Senen
Komisi III DPR RI meminta polisi mengusut tuntas kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Senen
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Indonesia
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Setiap penghuni baru wajib melaporkan keberadaannya paling lambat 1x24 jam setelah menempati rumah kos atau kontrakan di Bandung lewat aplikasi Laci RW.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Bagikan