Pengamat Intelijen Tantang Polisi Buka-bukaan Proses Penangkapan Dua Penyerang Novel
Minggu, 29 Desember 2019 -
MerahPutih.Com - Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta mengatakan bahwa polisi harus terus mengembangkan dua penyerang Novel Baswedan, RM dan RB yang disebut anggota Polri.
Menurut Stanislaus, kasus itu jangan hanya berhenti pada penangkapan tersangka saja, karena itu juga merupakan harapan publik luas agar kasus teror keras kepada Novel Baswedan benar-benar terang benderang.
Baca Juga:
Oknum Polisi Diciduk Dalam Kasus Novel Diharapkan Tidak 'Pasang Badan' Tutupi Aktor Utama
Tidak hanya itu saja, Stanislaus juga mengharapkan agar Polri segera bisa menepis perspektif negatif terhadap institusi Bhayangkara itu dalam proses pengungkapan kasus Novel Baswedan.

“Isu-isu liar yang beredar di masyarakat yang cenderung menyudutkan Polri harus segera dinetralisir dengan penyampaian fakta secara terang benderang,” tuturnya kepada merahputiih.com di Jakarta, Sabtu (28/12).
“Meskipun proses pengungkapan dilakukan secara rahasia ibarat berselimut tabir hitam, namun hasilnya selama tidak mengganggu proses penyidikan, harus disampaikan kepada masyarakat secara terbuka,” imbuh Stanislaus.
Ia menilai bahwa saat ini setelah bekerja keras hampir 1.000 hari paska kejadian kasus tersebut, aparat kepolisian telah menemui titik terang dengan penangkapan dan penetapan tersangka perwira polisi aktif masing-masing berinisial RM dan RB.
Kasus ini kata Stanislaus, harus dipahami merupakan sebuah peristiwa yang cukup rumit karena pelakunya adalah orang terlatih. Di sisi lain, publik juga menunggu-nunggu pengungkapan kasus tersebut sementara polisi juga harus menjaga profesionalitasnya dalam menegakkan hukum.
“Waktu yang cukup lama untuk mengungkap ini karena Polri memang dituntut untuk profesional dan tidak terseret arus liar yang terjadi sebagai dampak kasus Novel,” ujarnya.
Baca Juga:
Dua Oknum Brimob Ditangkap Dalam Kasus Novel, Isu Keterlibatan 'Orang Kuat' Benar Adanya
Terakhir, alumni Universitas Indonesia (UI) tersebut menyatakan, apapun motivasi para pelaku namun penangkapan terhadap dua orang perwira aktif Polri itu adalah pencapaian yang positif.
“Terakhir dan paling penting, apapun motif pelaku, penangkapan dan penetapan tersangka ini merupakan capaian kinerja Polri yang harus diapresiasi,” pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Ketua KPK Tanggapi Penangkapan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan