Pengamat Intelijen Tantang Polisi Buka-bukaan Proses Penangkapan Dua Penyerang Novel

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 29 Desember 2019
 Pengamat Intelijen Tantang Polisi Buka-bukaan Proses Penangkapan Dua Penyerang Novel

Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta. (FOTO: Kiriman Stanislaus Riyanta/Dok-Pribadi).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta mengatakan bahwa polisi harus terus mengembangkan dua penyerang Novel Baswedan, RM dan RB yang disebut anggota Polri.

Menurut Stanislaus, kasus itu jangan hanya berhenti pada penangkapan tersangka saja, karena itu juga merupakan harapan publik luas agar kasus teror keras kepada Novel Baswedan benar-benar terang benderang.

Baca Juga:

Oknum Polisi Diciduk Dalam Kasus Novel Diharapkan Tidak 'Pasang Badan' Tutupi Aktor Utama

Tidak hanya itu saja, Stanislaus juga mengharapkan agar Polri segera bisa menepis perspektif negatif terhadap institusi Bhayangkara itu dalam proses pengungkapan kasus Novel Baswedan.

Dua polisi penyerang Novel Baswedan saat dibawa ke Polda Metro Jaya
Dua polisi tersangka penyerangan Novel Baswedan digiring polisi. (Foto: MP/Kanugrahan)

“Isu-isu liar yang beredar di masyarakat yang cenderung menyudutkan Polri harus segera dinetralisir dengan penyampaian fakta secara terang benderang,” tuturnya kepada merahputiih.com di Jakarta, Sabtu (28/12).

“Meskipun proses pengungkapan dilakukan secara rahasia ibarat berselimut tabir hitam, namun hasilnya selama tidak mengganggu proses penyidikan, harus disampaikan kepada masyarakat secara terbuka,” imbuh Stanislaus.

Ia menilai bahwa saat ini setelah bekerja keras hampir 1.000 hari paska kejadian kasus tersebut, aparat kepolisian telah menemui titik terang dengan penangkapan dan penetapan tersangka perwira polisi aktif masing-masing berinisial RM dan RB.

Kasus ini kata Stanislaus, harus dipahami merupakan sebuah peristiwa yang cukup rumit karena pelakunya adalah orang terlatih. Di sisi lain, publik juga menunggu-nunggu pengungkapan kasus tersebut sementara polisi juga harus menjaga profesionalitasnya dalam menegakkan hukum.

“Waktu yang cukup lama untuk mengungkap ini karena Polri memang dituntut untuk profesional dan tidak terseret arus liar yang terjadi sebagai dampak kasus Novel,” ujarnya.

Baca Juga:

Dua Oknum Brimob Ditangkap Dalam Kasus Novel, Isu Keterlibatan 'Orang Kuat' Benar Adanya

Terakhir, alumni Universitas Indonesia (UI) tersebut menyatakan, apapun motivasi para pelaku namun penangkapan terhadap dua orang perwira aktif Polri itu adalah pencapaian yang positif.

“Terakhir dan paling penting, apapun motif pelaku, penangkapan dan penetapan tersangka ini merupakan capaian kinerja Polri yang harus diapresiasi,” pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Ketua KPK Tanggapi Penangkapan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

#Teror Air Keras #Polri #Novel Baswedan #Penyidik KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Vonis Pecat 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal, Pigai Tuntut Banding Sampai PK
Menham Natalius Pigai desak kasasi hingga PK terhadap putusan yang membatalkan sanksi pemecatan 2 TNI penyiram air keras demi keadilan korban. Klik untuk detail kasus!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Vonis Pecat 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal, Pigai Tuntut Banding Sampai PK
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Bagikan