Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengamat Intelijen Tantang Polisi Buka-bukaan Proses Penangkapan Dua Penyerang Novel

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 29 Desember 2019
 Pengamat Intelijen Tantang Polisi Buka-bukaan Proses Penangkapan Dua Penyerang Novel

Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta. (FOTO: Kiriman Stanislaus Riyanta/Dok-Pribadi).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta mengatakan bahwa polisi harus terus mengembangkan dua penyerang Novel Baswedan, RM dan RB yang disebut anggota Polri.

Menurut Stanislaus, kasus itu jangan hanya berhenti pada penangkapan tersangka saja, karena itu juga merupakan harapan publik luas agar kasus teror keras kepada Novel Baswedan benar-benar terang benderang.

Baca Juga:

Oknum Polisi Diciduk Dalam Kasus Novel Diharapkan Tidak 'Pasang Badan' Tutupi Aktor Utama

Tidak hanya itu saja, Stanislaus juga mengharapkan agar Polri segera bisa menepis perspektif negatif terhadap institusi Bhayangkara itu dalam proses pengungkapan kasus Novel Baswedan.

Dua polisi penyerang Novel Baswedan saat dibawa ke Polda Metro Jaya
Dua polisi tersangka penyerangan Novel Baswedan digiring polisi. (Foto: MP/Kanugrahan)

“Isu-isu liar yang beredar di masyarakat yang cenderung menyudutkan Polri harus segera dinetralisir dengan penyampaian fakta secara terang benderang,” tuturnya kepada merahputiih.com di Jakarta, Sabtu (28/12).

“Meskipun proses pengungkapan dilakukan secara rahasia ibarat berselimut tabir hitam, namun hasilnya selama tidak mengganggu proses penyidikan, harus disampaikan kepada masyarakat secara terbuka,” imbuh Stanislaus.

Ia menilai bahwa saat ini setelah bekerja keras hampir 1.000 hari paska kejadian kasus tersebut, aparat kepolisian telah menemui titik terang dengan penangkapan dan penetapan tersangka perwira polisi aktif masing-masing berinisial RM dan RB.

Kasus ini kata Stanislaus, harus dipahami merupakan sebuah peristiwa yang cukup rumit karena pelakunya adalah orang terlatih. Di sisi lain, publik juga menunggu-nunggu pengungkapan kasus tersebut sementara polisi juga harus menjaga profesionalitasnya dalam menegakkan hukum.

“Waktu yang cukup lama untuk mengungkap ini karena Polri memang dituntut untuk profesional dan tidak terseret arus liar yang terjadi sebagai dampak kasus Novel,” ujarnya.

Baca Juga:

Dua Oknum Brimob Ditangkap Dalam Kasus Novel, Isu Keterlibatan 'Orang Kuat' Benar Adanya

Terakhir, alumni Universitas Indonesia (UI) tersebut menyatakan, apapun motivasi para pelaku namun penangkapan terhadap dua orang perwira aktif Polri itu adalah pencapaian yang positif.

“Terakhir dan paling penting, apapun motif pelaku, penangkapan dan penetapan tersangka ini merupakan capaian kinerja Polri yang harus diapresiasi,” pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Ketua KPK Tanggapi Penangkapan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

#Teror Air Keras #Polri #Novel Baswedan #Penyidik KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Bagikan