Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 2 jam, 46 menit lalu
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri

Pengamanan di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: dok. media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur pengamanan terhadap jaksa.

Organisasi tersebut menilai evaluasi diperlukan untuk memperjelas pembagian kewenangan antara TNI dan Polri sehingga pelaksanaan pengamanan tidak menimbulkan polemik maupun tumpang tindih dalam proses penegakan hukum.

Imparsial Soroti Pembagian Tugas TNI dan Polri

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan pengamanan terhadap aparat penegak hukum merupakan hal yang penting untuk menjamin keselamatan dalam menjalankan tugas. Namun, pelaksanaannya harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip pembagian fungsi antar-lembaga negara.

"Pelaksanaannya perlu tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan dan prinsip pembagian fungsi antar-lembaga negara," jelas Ardi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/7).

Baca juga:

Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah

Menurut Ardi, pengamanan terhadap jaksa pada dasarnya merupakan bagian dari tugas kepolisian sebagai institusi yang memiliki fungsi menjaga keamanan sekaligus mendukung proses penegakan hukum.

Sementara itu, pelibatan TNI dinilai sebaiknya dilakukan secara terbatas sesuai ketentuan Undang-Undang TNI, terutama apabila terdapat kondisi tertentu yang memang memerlukan dukungan militer.

Evaluasi Perpres Dinilai Penting Cegah Tumpang Tindih Kewenangan

Imparsial berpandangan evaluasi terhadap Perpres Nomor 66 Tahun 2025 penting dilakukan agar implementasinya tidak memunculkan perbedaan tafsir di lapangan maupun tumpang tindih kewenangan antar-aparat negara.

Kejelasan mekanisme pelibatan TNI dinilai dapat memperkuat koordinasi sekaligus menjaga efektivitas sistem peradilan pidana,

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra.

Menurut Imparsial, pengamanan terhadap aparat penegak hukum juga sebaiknya didasarkan pada tingkat ancaman yang dihadapi sehingga pelaksanaannya lebih proporsional.

"Sehingga setiap institusi dapat menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing," ungkap Ardi.

Baca juga:

Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan

Imparsial Dorong Peninjauan Kebijakan Pelibatan TNI

Selain meminta evaluasi terhadap Perpres Nomor 66 Tahun 2025, Imparsial juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pelibatan TNI dalam fungsi-fungsi sipil.

Organisasi tersebut menilai langkah itu dapat menjadi momentum untuk memperjelas batas kewenangan antar-instansi sekaligus memperkuat prinsip supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebagai bagian dari rekomendasinya, Imparsial meminta pemerintah meninjau kembali implementasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 serta memperjelas mekanisme koordinasi antara TNI, Polri, dan Kejaksaan.

"Termasuk memastikan setiap kebijakan pengamanan aparat penegak hukum berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak mengganggu proses penegakan hukum," ungkap Ardi. (Knu)

#TNI #Polri #Imparsial #Jaksa #Perpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 46 menit lalu
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Sinergi antarlembaga penting untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk di bidang penegakan hukum dan keamanan.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Indonesia
Kapolri Temui Panglima TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid sesuai Arahan Prabowo
Kapolri temui Panglima TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. Pertemuan ini menjadi silaturahmi demi menjaga hubungan TNI-Polri.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Kapolri Temui Panglima TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid sesuai Arahan Prabowo
Indonesia
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Polri ungkap sindikat pedofil global yang memanfaatkan Telegram untuk menjaring anak-anak Indonesia. Konten eksploitasi seksual dijual ke pasar gelap internasional.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Indonesia
DPR Tegaskan Kasus Eks JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Jadi Momentum Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum
Penanganan perkara harus dilakukan secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
DPR Tegaskan Kasus Eks JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Jadi Momentum Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Legislator Demokrat Usul DPR Gunakan Hak Angket Redakan Ketegangan Polri-Kejagung
Konflik terbuka yang terus berlarut antara Polri dan Kejaksaan ini mengindikasikan adanya disfungsi koordinasi atau bahkan pembiaran di tingkat eksekutif.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Legislator Demokrat Usul DPR Gunakan Hak Angket Redakan Ketegangan Polri-Kejagung
Indonesia
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Selain Febrie Adriansyah, Ditjenim juga melakukan pencekalan terhadap DR atau Don Ritto, tersangka korupsi lainnya dalam kasus yang sama dengan FA.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Presiden Instruksikan Jaksa, TNI, Polisi Introspeksi. Prabowo: Bintangmu dari Rakyat!
Presiden Prabowo mengingatkan jajaran TNI, anggota Polri, hingga jajaran kejaksaan introspeksi dan menyadari jabatan yang mereka emban merupakan amanah dari rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Presiden Instruksikan Jaksa, TNI, Polisi Introspeksi. Prabowo: Bintangmu dari Rakyat!
Bagikan