Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri

Pengamanan di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: dok. media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur pengamanan terhadap jaksa.

Organisasi tersebut menilai evaluasi diperlukan untuk memperjelas pembagian kewenangan antara TNI dan Polri sehingga pelaksanaan pengamanan tidak menimbulkan polemik maupun tumpang tindih dalam proses penegakan hukum.

Imparsial Soroti Pembagian Tugas TNI dan Polri

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan pengamanan terhadap aparat penegak hukum merupakan hal yang penting untuk menjamin keselamatan dalam menjalankan tugas. Namun, pelaksanaannya harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip pembagian fungsi antar-lembaga negara.

"Pelaksanaannya perlu tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan dan prinsip pembagian fungsi antar-lembaga negara," jelas Ardi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/7).

Baca juga:

Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah

Menurut Ardi, pengamanan terhadap jaksa pada dasarnya merupakan bagian dari tugas kepolisian sebagai institusi yang memiliki fungsi menjaga keamanan sekaligus mendukung proses penegakan hukum.

Sementara itu, pelibatan TNI dinilai sebaiknya dilakukan secara terbatas sesuai ketentuan Undang-Undang TNI, terutama apabila terdapat kondisi tertentu yang memang memerlukan dukungan militer.

Evaluasi Perpres Dinilai Penting Cegah Tumpang Tindih Kewenangan

Imparsial berpandangan evaluasi terhadap Perpres Nomor 66 Tahun 2025 penting dilakukan agar implementasinya tidak memunculkan perbedaan tafsir di lapangan maupun tumpang tindih kewenangan antar-aparat negara.

Kejelasan mekanisme pelibatan TNI dinilai dapat memperkuat koordinasi sekaligus menjaga efektivitas sistem peradilan pidana,

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra.

Menurut Imparsial, pengamanan terhadap aparat penegak hukum juga sebaiknya didasarkan pada tingkat ancaman yang dihadapi sehingga pelaksanaannya lebih proporsional.

"Sehingga setiap institusi dapat menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing," ungkap Ardi.

Baca juga:

Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan

Imparsial Dorong Peninjauan Kebijakan Pelibatan TNI

Selain meminta evaluasi terhadap Perpres Nomor 66 Tahun 2025, Imparsial juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pelibatan TNI dalam fungsi-fungsi sipil.

Organisasi tersebut menilai langkah itu dapat menjadi momentum untuk memperjelas batas kewenangan antar-instansi sekaligus memperkuat prinsip supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebagai bagian dari rekomendasinya, Imparsial meminta pemerintah meninjau kembali implementasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 serta memperjelas mekanisme koordinasi antara TNI, Polri, dan Kejaksaan.

"Termasuk memastikan setiap kebijakan pengamanan aparat penegak hukum berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak mengganggu proses penegakan hukum," ungkap Ardi. (Knu)

#TNI #Polri #Imparsial #Jaksa #Perpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Latgabma Keris Woomera 2026, Marinir Indonesia dan ADF Uji Kemampuan Tempur
Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera 2026 di Pusat Latihan Pertempuran (PLP) 5 Marinir Karangtekok, Situbondo, Jawa Timur, Selasa (20/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Oktober 2026
Latgabma Keris Woomera 2026, Marinir Indonesia dan ADF Uji Kemampuan Tempur
Indonesia
Bukan Hanya Rafale, Ini Deretan Alutsista TNI dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, penguatan alutsista TNI mencakup jet tempur Rafale, pesawat A400M, fregat, helikopter, dan kendaraan amfibi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
Bukan Hanya Rafale, Ini Deretan Alutsista TNI dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
Profil Jenderal Subagyo HS Wafat: Eks Danjen Kopassus Sekaligus Mantan Komandan Prabowo
Kabar duka, mantan KSAD Subagyo HS meninggal dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta sore ini. Simak profil dan rekam jejak Jenderal Baret Merah era 3 presiden ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Oktober 2026
Profil Jenderal Subagyo HS Wafat: Eks Danjen Kopassus Sekaligus Mantan Komandan Prabowo
Indonesia
Marsekal Yusuf Jauhari Naik Jadi Wamenhan, Jabatan Bos Logistik Pertahanan Kosong
Marsekal Yusuf Jauhari resmi dilantik jadi Wamenhan. Kemhan proses pengisian jabatan Kabaloghan yang kosong. Simak detailnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Marsekal Yusuf Jauhari Naik Jadi Wamenhan, Jabatan Bos Logistik Pertahanan Kosong
Indonesia
Mayjen Kristomei Sianturi Merapat ke Istana, Kabar Kepala BPNB Letjen Suharyanto Dicopot Makin Santer
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi dipanggil Presiden ke Istana. Isu penggantian Kepala BNPB Suharyanto kian menguat pasca OTT KPK!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Mayjen Kristomei Sianturi Merapat ke Istana, Kabar Kepala BPNB Letjen Suharyanto Dicopot Makin Santer
Indonesia
TNI AL Berencana Bentuk Batalyon Sniper
Korps Marinir tidak menjelaskan secara detail terkait proses pembangunan Batalyon Snipper dan lokasi penempatannya dan tidak menjelaskan secara rinci soal jumlah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
TNI AL Berencana Bentuk Batalyon Sniper
Indonesia
Jalan Kaki Belasan Hari Tembus Medan 350 KM, 752 Prajurit Lulus Baret Ungu Marinir Angkatan ke-180
Sebanyak 752 prajurit TNI AL resmi menyandang baret ungu Korps Marinir usai jalan kaki 350 km dalam Pendidikan Komando Angkatan ke-180 di Malang!
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Oktober 2026
Jalan Kaki Belasan Hari Tembus Medan 350 KM, 752 Prajurit Lulus Baret Ungu Marinir Angkatan ke-180
Berita
Profil Irjen Agus Wijayanto, Kapolda Bangka Belitung Baru yang ‘Ditakuti’ Polisi Bermasalah
Irjen Agus Wijayanto hadir menggantikan Irjen Viktor Theodorus Sihombing, yang kini mendapatkan amanah baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Profil Irjen Agus Wijayanto, Kapolda Bangka Belitung Baru yang ‘Ditakuti’ Polisi Bermasalah
Indonesia
Sosok Brigjen Andi Syahriful Taufik, Pakar SDM Polri yang kini Jabat Kapolda Kaltara
Perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 ini ditunjuk mengisi pucuk pimpinan Polda Kaltara guna menggantikan Irjen Agus Wijayanto.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Sosok Brigjen Andi Syahriful Taufik, Pakar SDM Polri yang kini Jabat Kapolda Kaltara
Indonesia
Kapolri Rombak Jabatan, Brigjen Anom Setyadji Kini Pegang Posisi Wakabaintelkam
Brigjen Anom Setyadji ditunjuk menjadi Wakabaintelkam Polri melalui Surat Telegram Kapolri tertanggal 10 Oktober 2026. Simak rekam jejak kariernya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
Kapolri Rombak Jabatan, Brigjen Anom Setyadji Kini Pegang Posisi Wakabaintelkam
Bagikan