Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri

Pengamanan di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: dok. media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur pengamanan terhadap jaksa.

Organisasi tersebut menilai evaluasi diperlukan untuk memperjelas pembagian kewenangan antara TNI dan Polri sehingga pelaksanaan pengamanan tidak menimbulkan polemik maupun tumpang tindih dalam proses penegakan hukum.

Imparsial Soroti Pembagian Tugas TNI dan Polri

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan pengamanan terhadap aparat penegak hukum merupakan hal yang penting untuk menjamin keselamatan dalam menjalankan tugas. Namun, pelaksanaannya harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip pembagian fungsi antar-lembaga negara.

"Pelaksanaannya perlu tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan dan prinsip pembagian fungsi antar-lembaga negara," jelas Ardi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/7).

Baca juga:

Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah

Menurut Ardi, pengamanan terhadap jaksa pada dasarnya merupakan bagian dari tugas kepolisian sebagai institusi yang memiliki fungsi menjaga keamanan sekaligus mendukung proses penegakan hukum.

Sementara itu, pelibatan TNI dinilai sebaiknya dilakukan secara terbatas sesuai ketentuan Undang-Undang TNI, terutama apabila terdapat kondisi tertentu yang memang memerlukan dukungan militer.

Evaluasi Perpres Dinilai Penting Cegah Tumpang Tindih Kewenangan

Imparsial berpandangan evaluasi terhadap Perpres Nomor 66 Tahun 2025 penting dilakukan agar implementasinya tidak memunculkan perbedaan tafsir di lapangan maupun tumpang tindih kewenangan antar-aparat negara.

Kejelasan mekanisme pelibatan TNI dinilai dapat memperkuat koordinasi sekaligus menjaga efektivitas sistem peradilan pidana,

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra.

Menurut Imparsial, pengamanan terhadap aparat penegak hukum juga sebaiknya didasarkan pada tingkat ancaman yang dihadapi sehingga pelaksanaannya lebih proporsional.

"Sehingga setiap institusi dapat menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing," ungkap Ardi.

Baca juga:

Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan

Imparsial Dorong Peninjauan Kebijakan Pelibatan TNI

Selain meminta evaluasi terhadap Perpres Nomor 66 Tahun 2025, Imparsial juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pelibatan TNI dalam fungsi-fungsi sipil.

Organisasi tersebut menilai langkah itu dapat menjadi momentum untuk memperjelas batas kewenangan antar-instansi sekaligus memperkuat prinsip supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebagai bagian dari rekomendasinya, Imparsial meminta pemerintah meninjau kembali implementasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 serta memperjelas mekanisme koordinasi antara TNI, Polri, dan Kejaksaan.

"Termasuk memastikan setiap kebijakan pengamanan aparat penegak hukum berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak mengganggu proses penegakan hukum," ungkap Ardi. (Knu)

#TNI #Polri #Imparsial #Jaksa #Perpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
TNI Cari Identitas Prajurit Pendamping Senator Bali di Kontes Transgender Thailand
Mabes TNI menelusuri identitas prajurit yang terlihat bersama anggota DPD RI Arya Wedakarna dalam acara di Thailand yang disebut kontes kecantikan transgender. Evaluasi akan dilakukan jika terbukti ada pelanggaran.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
TNI Cari Identitas Prajurit Pendamping Senator Bali di Kontes Transgender Thailand
Indonesia
TNI Terjunkan 442 Pasukan Tim Afla ke Titik Karhutla, Saat Ini Latihan Turun Tali dari Heli
Tim Alfa merupakan pasukan khusus bentukan TNI yang terdiri dari gabungan tiga matra Kopassus TNI AD, Korpasgat TNI AU, Korps Marinir TNI AL, serta Kostrad TNI AD.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
TNI Terjunkan 442 Pasukan Tim Afla ke Titik Karhutla, Saat Ini Latihan Turun Tali dari Heli
Indonesia
Asrama TNI Matoangin Makassar Kebakaran, 35 Rumah Barak Ludes Korban Dilarikan ke 2 RS
Sebanyak 35 unit rumah barak TNI ludes terbakar, memaksa penghuni panik menyelamatkan diri di tengah kobaran api dalam kebakaran yang terjadi Selasa (1/9) siang tadi.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Asrama TNI Matoangin Makassar Kebakaran, 35 Rumah Barak Ludes Korban Dilarikan ke 2 RS
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Indonesia
KRI Gajah Mada Bukan Sekadar Barang Bekas: Mengungkap Misi Rahasia Kapal Induk Giuseppe Garibaldi TNI AL
Kehadiran kapal induk Giuseppe Garibaldi mengubah wajah pertahanan maritim TNI AL. Bukan sekadar kapal bekas, ini adalah pusat komando bergerak untuk menjaga kedaulatan dan ujung tombak operasi kemanusiaan Indonesia
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
KRI Gajah Mada Bukan Sekadar Barang Bekas: Mengungkap Misi Rahasia Kapal Induk Giuseppe Garibaldi TNI AL
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Bagikan