Oknum Polisi Diciduk Dalam Kasus Novel Diharapkan Tidak 'Pasang Badan' Tutupi Aktor Utama

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 28 Desember 2019
 Oknum Polisi Diciduk Dalam Kasus Novel Diharapkan Tidak 'Pasang Badan' Tutupi Aktor Utama

Kuasa Hukum Novel Baswedan (dari kiri ke kanan) Arif Maulana, Usman Hamid, Yati Andriyani dan Alghiffari Aqsa saat menyampaikan keterangan kepada awak media (Foto: Antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Tim Advokasi Novel Baswedan angkat suara soal penangkapan dua anggota Polisi yang menyerang penyidik KPK itu dengan air keras dua tahun silam.

Pengacara Novel, Alghiffari Aqsa mendesak kepolisian untuk segera mengungkap orang kuat yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga:

Dua Penyerang Novel Anggota Polisi, DPR Bakal Panggil Kapolri

"Kepolisian harus segera mengungkap aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," kata Alghiffari Aqsa kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/12).

Kuasa Hukum Novel Baswedan desak polisi ungkap aktor utama penyerangan kliennya
Pengacara Novel, Alghiffari Aqsa (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto:ANTARA)

Alghiffari menyatakan sejak awal jejak-jejak keterlibatan oknum dalam kasus ini sangat jelas yakni penggunaan sepeda motor anggota kepolisian.

Selain otak intelektual, Tim Advokasi juga mendesak kepolisian mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap.

Menurut Alghiffari harus dipastikan bahwa keduamya bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.

"Oleh karena itu Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan," katanya.

Ia menyatakan, hal itu diragukan karena terdapat pula informasi yang menyebut kedua pelaku penyerangan itu menyerahkan diri ke polisi.

"Terdapat kejanggalan-kejanggalan sebagai berikut, adanya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui, perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap," kata Alghiffari.

Alghiffari Aqsa, meminta selain kasus Novel, Polisi juga harus mengungkap kasus teror yang dialami oleh eks pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif.

"Polisi juga harus mengusut tuntas teror lainnya yang menimpa Pegawai maupun Pimpinan KPK periode sebelumnya (teror bom di rumah Agus Rahardjo dan Laode M Syarif)," ujar Alghiffari.

Alghiffari mendesak Presiden Jokowi perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel Baswedan dan pejuang anti korupsi lainnya.

"Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," katanya.

Baca Juga:

Dua Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis Depok

Diketahui, Novel diteror dengan disiram air keras sepulang Salat Subuh dari masjid tak jauh dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017 lalu. Kedua matanya terluka parah.

Sejumlah tim yang dibentuk kepolisian sebelumnya gagal mengungkap kasus ini. Setelah 2,5 tahun berlalu, tim teknis kepolisian mengungkap dua orang berinisial RM dan RB yang diduga sebagai peneror Novel pada Kamis (26/12). Keduanya merupakan anggota polisi aktif yang disebut anggota Korps Brimob.(Knu)

Baca Juga:

Pelaku Penyerangan Novel Diduga Oknum Anggota Polisi yang Tersulut Dendam

#Novel Baswedan #Penyidik KPK #Teror Air Keras #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Penaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang semakin besar bagi para perwira tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Indonesia
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Langkah yang diambil Prabowo merupakan respons atas aspirasi masyarakat sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Indonesia
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Prahara Agustus itu merujuk kepada rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Apabila melanggar, tentunya boleh untuk membubarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Institusi Polri terus menjadi sorotan pasca penanganan demonstrasi beberapa hari terakhir yang dianggap represif hingga memakan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Indonesia
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Ada anggota Polri yang mengalami cedera berat di bagian kepala hingga harus menjalani operasi
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Bagikan