Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Gajah membantu mengangkat material kayu di bekas lokasi bencana.(foto: media sosial)
MerahPutih.com - Kasus dugaan penyelidikan kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri kini menyelidiki dugaan pembalakan liar di kawasan hulu Sungai Tamiang, Aceh.
“Informasi awal, di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Irhamni kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/12).
Menurut Irhamni, pembalakan liar diduga dijalankan dengan metode panglong, yaitu kayu ditebang, dipotong, lalu ditumpuk di tepi sungai sebelum dihanyutkan ketika debit air meningkat. Sementara itu, aktivitas pembukaan lahan dilakukan dengan memotong kayu besar menjadi ukuran lebih kecil agar mudah terbawa arus banjir.
Baca juga:
Bareskrim menduga mayoritas penebangan di kawasan hutan lindung sekitar Sungai Tamiang tidak memiliki izin. Selain itu, sebagian besar pohon yang ditebang bukan dari jenis kayu keras. Temuan ini memperkuat dugaan adanya kegiatan terstruktur yang merusak ekosistem.
Untuk mempercepat penelusuran, kepolisian menyiapkan satu tim tambahan guna menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pembalakan liar.
“Penyidikan akan difokuskan pada kegiatan illegal logging yang terjadi di sepanjang hulu Sungai Tamiang, Aceh,” kata Irhamni.
Baca juga:
Modus 'Pencucian Kayu' di APL Terbongkar, 12 Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Sumut
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut terdapat sejumlah bekas gergaji pada kayu-kayu gelondongan yang terseret banjir. Sigit mengatakan temuan bekas gergaji tersebut akan menjadi fokus penyelidikan oleh tim.
Ia juga menyampaikan bahwa petugas telah dikerahkan untuk menyusuri aliran sungai dari hulu hingga hilir guna memastikan lokasi asal kayu-kayu yang terseret banjir tersebut. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Total Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam di Sumbar Capai Rp 33,5 Triliun
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Lalin Jembatan Bailey Bireuen Aceh-Medan Gantian Tiap 1 Jam, Buka-Tutup Hingga September
Ribuan Rumah di 14 Desa Karawang Teredam Banjir, 27 Ribu Warga Terdampak
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Sumatera Barat Masuki Fase Pemulihan, BNPB Tekankan Validasi Lahan Aman Hunian
Kemenhut Bentuk Tim Percepatan Pembersihan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatra
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Korban Bencana Sumatra Tembus 1.189 Orang, 195 ribu Jiwa Masih Bertahan Hidup di Tenda Pengungsian