Dua Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis Depok


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
MerahPutih.Com - Bareskrim Polri telah menangkap dua orang terduga pelaku penyiram air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Kedua pelaku tersebut berinisial RM dan RB.
"Telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap saudara Novel Baswedan," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).
Baca Juga:
Dalam kesempatan yang sama, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan bahwa pelaku ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (26/12) malam kemarin.

"Diamankan dibawa ke Polda Metro Jaya. (ditangkap) Di Cimannggis, Depok," papar Argo.
Meski demikian, polisi belum mau membocorkan ihwal kronologi penangkapan dua pelaku penyiraman kasus tersebut.
Sebab, kata Argo, saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kita sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," jelas Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan bahwa kedua pelaku penyiraman Novel itu statusnya sudah tersangka.
"Tadi pagi jadi tersangka. Tadi siang pemerikaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," jelas Argo.
Baca Juga:
Novel diserang orang tak dikenal pada Selasa, 11 April 2017, usai menjalani salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Namun, sudah lebih 2 tahun pasca teror, aparat polisi belum juga mengungkap pelaku atau otak intelektual dari teror keji tersebut.(Asp)
Baca Juga:
Pimpinan KPK Berharap Firli Cs Dorong Penuntasan Kasus Novel Baswedan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat

Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan

Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap

Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia

Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi

1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal

Bareskrim Sidak Pasar Kramat Jati, Harga Minyak Goreng Capai Rp 210 Ribu

Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
