Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan

Tentara pelaku penyerangan terhadap aktivis Andrie Yunus. (Foto: YouTube Merdeka.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang pembacaan tuntutan dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, batal digelar pada Rabu (20/5).

Dalam perkara ini, terdapat empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa, yakni Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.

Sejatinya, agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan oleh oditur militer. Namun persidangan ditunda setelah pihak oditur mengajukan tambahan saksi ahli.

Baca juga:

Terungkap, Motif 4 Anggota Bais Serang Aktivis Kontras Andrie Yunus

Penundaan sidang terjadi karena oditur berencana menghadirkan dua ahli, termasuk dokter yang merawat Andrie Yunus pasca peristiwa penyiraman air keras.

Di sisi lain, penasihat hukum para terdakwa juga meminta tambahan waktu untuk menghadirkan ahli hukum pidana dalam persidangan.

Majelis hakim kemudian menjadwalkan agenda pemeriksaan ahli pada Selasa, 2 Juni 2026.

Baca juga:

Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus

Hakim Ingatkan Masa Penahanan Terdakwa Terbatas

Ketua majelis hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menegaskan bahwa sidang pemeriksaan ahli pada 2 Juni menjadi kesempatan terakhir sebelum perkara masuk tahap tuntutan.

Kalau mundur-mundur lagi nanti penahanannya habis,

kata hakim dalam persidangan.

Ia juga menyoroti bahwa agenda tuntutan seharusnya sudah dapat dibacakan dalam sidang hari ini agar proses hukum tidak semakin molor.

Setelah perdebatan terkait jadwal persidangan, seluruh pihak akhirnya menyepakati agenda lanjutan.

Ahli dari kubu penasihat hukum akan dihadirkan pada 2 Juni 2026. Selanjutnya, pembacaan tuntutan dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni dan jawaban atau pleidoi terdakwa akan digelar sehari setelahnya, yakni 4 Juni.

Majelis hakim berharap seluruh proses dapat selesai sesuai target sehingga putusan perkara dapat dibacakan pada 10 Juni mendatang.

Yang penting tanggal 2 terakhir. Mudah-mudahan tanggal 10 bisa kita laksanakan pembacaan putusan,

tandas Ketua Majelis Hakim.

(Knu)

#Penyiraman Air Keras #Teror Air Keras #TNI #Pengadilan Militer
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI AL Dapat 105 Kendaraan Tempur Amfibi AAV-M35 Dalam 3 Tahun
Amerika Serikat selaku produsen baru memenuhi pengadaan gelombang pertama yakni sebanyak 35 unit kendaraan tempur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
TNI AL Dapat 105 Kendaraan Tempur Amfibi AAV-M35 Dalam 3 Tahun
Indonesia
HUT ke-81 TNI Digelar di Cilangkap, Keterlibatan Masyarakat Terbatas
Puncak peringatan HUT ke-81 TNI akan lebih difokuskan pada kegiatan internal di Mabes TNI. Keterlibatan masyarakat tetap ada, tetapi dilakukan secara terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
HUT ke-81 TNI Digelar di Cilangkap, Keterlibatan Masyarakat Terbatas
Indonesia
Panglima TNI Senang 8 Senjata Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Delapan pucuk senjata yang disebut Agus termasuk jenis SS1 V1 yang sebelumnya direbut OPM dari satuan TNI.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Panglima TNI  Senang 8 Senjata  Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Indonesia
KRI Sriwijaya-100 Punya Panjang 180 Meter, Bisa Angkut hingga 18 Helikopter
KRI Sriwijaya-100 memiliki panjang 180,2 meter dan mampu membawa hingga 18 helikopter kelas menengah maupun berat serta drone.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
KRI Sriwijaya-100 Punya Panjang 180 Meter, Bisa Angkut hingga 18 Helikopter
Indonesia
Kapal Induk Eks Italia Resmi Jadi KRI Sriwijaya-100, Panglima TNI Kukuhkan Komandannya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meresmikan kapal induk eks Italia ITS Giuseppe Garibaldi menjadi KRI Sriwijaya-100.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Kapal Induk Eks Italia Resmi Jadi KRI Sriwijaya-100, Panglima TNI Kukuhkan Komandannya
Indonesia
Pesawat A400 M Bermanuver di Langit Jakarta Dalam Misi Pegase 2026
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Rafale dan A400M milik Angkatan Udara Prancis dan TNI Angkatan Udara akan melakukan latihan bersama untuk pertama kalinya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Pesawat A400 M Bermanuver di Langit Jakarta Dalam Misi Pegase 2026
Indonesia
Prancis sebut Indonesia ‘Pusat Gravitasi’ Penting di Kawasan Indo Pasifik
Misi Pegase 2026 merupakan rangkaian penerbangan jelajah dunia yang membentang dari Arktik, Asia-Pasifik, hingga Timur Tengah.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Prancis sebut Indonesia ‘Pusat Gravitasi’ Penting di Kawasan Indo Pasifik
Indonesia
Puncak HUT ke-81 TNI di Monas Batal, Parade Perdana Kapal Induk KRI Sriwijaya Ikut Ditunda
Pesta meriah dan parade alutsista HUT ke-81 TNI di Monas resmi dibatalkan demi fokus penanganan bencana alam di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Puncak HUT ke-81 TNI di Monas Batal, Parade Perdana Kapal Induk KRI Sriwijaya Ikut Ditunda
Indonesia
Tentara Prancis Mendarat di Jakarta, Bawa Rafale dan A400M untuk Misi Pégase 2026 hingga Misi Keamanan Kawasan
Latihan ini menjadi bagian dari penguatan kerja sama pertahanan kedua negara di kawasan Indo-Pasifik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Tentara Prancis Mendarat di Jakarta, Bawa Rafale dan A400M untuk Misi Pégase 2026 hingga Misi Keamanan Kawasan
Indonesia
Daftar Perubahan Rute Transjakarta Imbas TNI Run Monas Besok, Berlaku Mulai 05.00 WIB!
PT Transportasi Jakarta merubah dan menyesuaikan rute bus pada Minggu 20 September akibat event TNI Run di kawasan Monas-Bundaran HI. Cek detailnya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Daftar Perubahan Rute Transjakarta Imbas TNI Run Monas Besok, Berlaku Mulai 05.00 WIB!
Bagikan