Istana Tunggu Kemampuan Polri Ungkap Kasus Novel Baswedan
Novel Baswedan (kanan) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Merahputih.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin masih percaya Polri mampu mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 2019.
"Bismillah kita tunggu seberapa jauh kekuatan dan kemampuan teman-teman (Polri) dan InsyaAllah mereka mampu," ujar Ngabalin di Menteng, Jakarta, Minggu (22/12).
Baca Juga:
DPR Sebut Kasus Novel Lambat Diungkap Lantaran Ada Kendala Teknis
Presiden Joko Widodo disebutnya juga berharap kasus Novel segera diungkap. Ia hanya ingin agar kasus yang telah terjadi sejak 2,5 tahun lalu ini bisa secepatnya menemukan titik terang.
"Sudah ada Kabareskrim baru, Kapolri yang baru, kita tunggu. Presiden memang mengharapkan agar segera selesai," ujar Ngabalin.
Ia yakin kepolisian dapat mengungkap kasus Novel yang belum terungkap ini. Apalagi, ia percaya dengan komitmen dari Kapolri dan Kabareskrim Polri yang baru untuk mengungkapnya.
"Tentu dukung biar teman-teman Polri bisa cepat bekerja secara profesional untuk bisa mendapatkan hasil yang baik. Kita berikan kepercayaan," ujar Ngabalin.
Baca Juga:
Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Jadi Bukti Kelayakan Kabareskrim Baru
Ditanya soal apakah pemerintah akan membuat tim khusus untuk mengungkap kasus Novel, Ngabalin mengatakan bahwa hal itu tidak perlu. Sebab, ia melihat adanya komitmen dari kepolisian.
"Kalau polisi memiliki komitmen, tidak perlu lagi menurut saya ada tim-tim yang lain. Karena ini kan institusi negara," ujar Ngabalin. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK