Istana Tunggu Kemampuan Polri Ungkap Kasus Novel Baswedan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 22 Desember 2019
Istana Tunggu Kemampuan Polri Ungkap Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan (kanan) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin masih percaya Polri mampu mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 2019.

"Bismillah kita tunggu seberapa jauh kekuatan dan kemampuan teman-teman (Polri) dan InsyaAllah mereka mampu," ujar Ngabalin di Menteng, Jakarta, Minggu (22/12).

Baca Juga:

DPR Sebut Kasus Novel Lambat Diungkap Lantaran Ada Kendala Teknis

Presiden Joko Widodo disebutnya juga berharap kasus Novel segera diungkap. Ia hanya ingin agar kasus yang telah terjadi sejak 2,5 tahun lalu ini bisa secepatnya menemukan titik terang.

"Sudah ada Kabareskrim baru, Kapolri yang baru, kita tunggu. Presiden memang mengharapkan agar segera selesai," ujar Ngabalin.

Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan peresmian pabrik New Polyethylene PT Chandra Asri Petrochemical di Cilegon, Banten pada Jumat (6/12/2019). (Antara/Bayu Prasetyo)
Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan peresmian pabrik New Polyethylene PT Chandra Asri Petrochemical di Cilegon, Banten pada Jumat (6/12/2019). (Antara/Bayu Prasetyo)

Ia yakin kepolisian dapat mengungkap kasus Novel yang belum terungkap ini. Apalagi, ia percaya dengan komitmen dari Kapolri dan Kabareskrim Polri yang baru untuk mengungkapnya.

"Tentu dukung biar teman-teman Polri bisa cepat bekerja secara profesional untuk bisa mendapatkan hasil yang baik. Kita berikan kepercayaan," ujar Ngabalin.

Baca Juga:

Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Jadi Bukti Kelayakan Kabareskrim Baru

Ditanya soal apakah pemerintah akan membuat tim khusus untuk mengungkap kasus Novel, Ngabalin mengatakan bahwa hal itu tidak perlu. Sebab, ia melihat adanya komitmen dari kepolisian.

"Kalau polisi memiliki komitmen, tidak perlu lagi menurut saya ada tim-tim yang lain. Karena ini kan institusi negara," ujar Ngabalin. (Knu)

#Novel Baswedan #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Bagikan