Istana Tunggu Kemampuan Polri Ungkap Kasus Novel Baswedan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 22 Desember 2019
Istana Tunggu Kemampuan Polri Ungkap Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan (kanan) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin masih percaya Polri mampu mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 2019.

"Bismillah kita tunggu seberapa jauh kekuatan dan kemampuan teman-teman (Polri) dan InsyaAllah mereka mampu," ujar Ngabalin di Menteng, Jakarta, Minggu (22/12).

Baca Juga:

DPR Sebut Kasus Novel Lambat Diungkap Lantaran Ada Kendala Teknis

Presiden Joko Widodo disebutnya juga berharap kasus Novel segera diungkap. Ia hanya ingin agar kasus yang telah terjadi sejak 2,5 tahun lalu ini bisa secepatnya menemukan titik terang.

"Sudah ada Kabareskrim baru, Kapolri yang baru, kita tunggu. Presiden memang mengharapkan agar segera selesai," ujar Ngabalin.

Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan peresmian pabrik New Polyethylene PT Chandra Asri Petrochemical di Cilegon, Banten pada Jumat (6/12/2019). (Antara/Bayu Prasetyo)
Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan peresmian pabrik New Polyethylene PT Chandra Asri Petrochemical di Cilegon, Banten pada Jumat (6/12/2019). (Antara/Bayu Prasetyo)

Ia yakin kepolisian dapat mengungkap kasus Novel yang belum terungkap ini. Apalagi, ia percaya dengan komitmen dari Kapolri dan Kabareskrim Polri yang baru untuk mengungkapnya.

"Tentu dukung biar teman-teman Polri bisa cepat bekerja secara profesional untuk bisa mendapatkan hasil yang baik. Kita berikan kepercayaan," ujar Ngabalin.

Baca Juga:

Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Jadi Bukti Kelayakan Kabareskrim Baru

Ditanya soal apakah pemerintah akan membuat tim khusus untuk mengungkap kasus Novel, Ngabalin mengatakan bahwa hal itu tidak perlu. Sebab, ia melihat adanya komitmen dari kepolisian.

"Kalau polisi memiliki komitmen, tidak perlu lagi menurut saya ada tim-tim yang lain. Karena ini kan institusi negara," ujar Ngabalin. (Knu)

#Novel Baswedan #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - 1 jam, 40 menit lalu
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Bagikan