DPR Sebut Kasus Novel Lambat Diungkap Lantaran Ada Kendala Teknis


Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan ungkap alasan kasus Novel lamban diungkap (Foto: ANTARA)
MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, mengatakan pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan harus bisa dituntaskan oleh penyidik kepolisian.
Trimedya menegaskan, kasus ini terkesan sulit karena minim alat bukti.
Baca Juga:
Pimpinan KPK Berharap Firli Cs Dorong Penuntasan Kasus Novel Baswedan
"Kesulitan teknis katanya. Misalnya ketajaman CCTV gak menggambarkan orang. Mereka satu persatu periksa saksi," kata Trimedya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).
"Kalau tekanan politisi sehingga lama terungkap saya rasa tidak ya," jelas Trimedya.

Ia juga tak setuju jika lamanya pengungkapan kasus ini disebut sebagai rendahnya komitmen Jokowi dalam memberantas korupsi.
"Kita tau lah kinerja Polri sangat baik terutama dalam penanganan pemilu dan radikalisme," jelas Trimedya.
Ia menduga pengungkapan kasus tersebut akan dijadikan sebagai hadiah di akhir tahun ataupun hadiah tahun baru oleh Kapolri Idham Azis.
"Kita tunggu saja apakah ini kado tutup tahun, apakah kado tahun baru," kata Trimedya.
Trimedya mengatakan, untuk mengungkap kasus ini tak diperlukan perpanjangan waktu dari Presiden. Sebab, Kapolri telah menyatakan pihaknya sudah mempunyai petunjuk yang signifikan terhadap kasus tersebut.
Baca Juga:
Polri Anggap Wajar Jokowi Panggil Idham Azis Soal Kasus Novel
Apalagi menurut Trimedya, Kabareskrim Polri yang baru saja diangkat oleh Kapolri Idham Aziz, Irjen Listyo Sigit pernah menjabat sebagai ajudan Presiden Jokowi. Yang mana, Trimedya menilai, Sigit pasti mengetahui keinginan Presiden terhadap kasus ini.
Lebih lanjut, Trimedya berharap kasus Novel akan rampung selambat-lambatnya pada akhir bulan Maret 2020.
"Mudah-mudahan bagi saya nggak lebih dari bulan 3 lah kado tahun barunya itu," tutup Trimedya.(Knu)
Baca Juga:
KPK Harap Kabareskrim Baru Irjen Listyo Sigit Segera Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Bagikan
Berita Terkait
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku

Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
