Polri Anggap Wajar Jokowi Panggil Idham Azis Soal Kasus Novel
Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan peresmian pabrik New Polyethylene PT Chandra Asri Petrochemical di Cilegon, Banten pada Jumat (6/12/2019). (Antara/Bayu Prasetyo)
Merahputih.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menilai pemanggilan Presiden Joko Widodo terhadap Kapolri Jenderal Idham Azis merupakan hal yang wajar.
Presiden diketahui memanggil Kapolri Idham terkait investigasi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Baca Juga:
"Saya belum dapat info, tapi kan kalau dipanggil, kan wajar namanya pimpinan memanggil stafnya," ujar Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/12).
Ia menyebut polisi hingga saat ini masih menginvestigasi kasus ini.
"Namanya penyidikan itu tergantung alat bukti, contoh banyak kasus yang belum terungkap tapi tentunya penyidik tetap melakukan kegiatan mencari, baik melalui ilmiah, mulai dari induktif, lalu deduktif, kami tetap bekerja untuk mengungkap," jelas dia.
Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengundang Kapolri Idham ke Istana pada Senin, untuk meminta laporan Kapolri Jenderal Idham Azis terkait perkembangan penanganan kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel.
Baca Juga:
Menanti Kerja Tim Teknis Polri Kasus Novel, Pasukan Elit atau Pisau Tumpul?
Jokowi telah memberi toleransi kelonggaran waktu terhadap Kapolri untuk menuntaskan kasus ini hingga awal Desember 2019. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat