Pemerintah Mulai Bahas Pengaturan Teknis Penempatan Personel Polri di Kementerian

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Pemerintah Mulai Bahas Pengaturan Teknis Penempatan Personel Polri di Kementerian

Gedung Mabes Polri.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Percepatan Reformasi Polri memastikan tidak mengusulkan perubahan posisi Polri dalam struktur ketatanegaraan. Polri tetap berada di bawah presiden setelah melalui diskusi panjang, dengan pertimbangan sejarah reformasi 1998 serta risiko politisasi jika ditempatkan di bawah kementerian.

Saat ini, Pemerintah mengkaji pengaturan penempatan personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di kementerian dan lembaga guna memperjelas batas kewenangan, di tengah penegasan bahwa posisi institusi tersebut tetap berada langsung di bawah presiden.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan mengatakan, pembahasan yang dilakukan pemerintah tidak terkait perubahan posisi kelembagaan Polri, melainkan pengaturan teknis penempatan personel di kementerian.

“Dalam rapat memang terjadi diskusi terkait kedudukan pejabat dari Polri yang dapat ditempatkan di kementerian. Kami menilai perlu ada pengaturan lebih lanjut mengenai hal tersebut,” ujarnya.

Baca juga:

Ketua Komisi III DPR Sebut KUHAP Baru Jawab Tuntutan Reformasi Polri

Ia menilai hingga kini belum ada aturan yang jelas mengenai jabatan apa saja yang dapat diisi oleh personel Polri di lingkungan kementerian dan lembaga.

Diperlukan regulasi yang tegas terkait posisi yang dapat diisi, termasuk kemungkinan penempatan pada level kesekretariatan jenderal, direktorat jenderal, maupun jabatan tertentu lainnya di berbagai instansi.

Otto menjelaskan, pemerintah tengah menyusun konsep pengaturan tersebut melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi.

“Untuk itu, kita sepakat, kalau itu nanti tolonglah dari pihak Pak Yusril, Pak Menko (Hukum Ham Imipas), saya diminta untuk mengatur hal itu. Tapi bukan kita yang menentukan. Tentunya kita mengatur konsepnya, tentunya kita bicarakan juga dengan kementerian PAN-RB itu,” ujarnya.

Pembahasan masih bersifat internal dan akan diformulasikan lebih lanjut sebelum menjadi kebijakan resmi.
Di mana, pengaturan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dengan tetap menjaga profesionalisme Polri,

"Serta memastikan koordinasi lintas institusi berjalan efektif tanpa mengubah posisi kelembagaan yang telah ditetapkan," katanya.

#Reformasi Polri #Polri #Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Menurut Sigit, keamanan menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan industri.
Yusuf Abdillah - Jumat, 11 September 2026
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Anak Pertama Mantan Kapolri Jenderal Hoegenf Meninggal Dunia
Ia merupakan sahabat Megawati Soekarnoputri, mantan presiden sekaligus putri mantan Presiden Soekarno, karena sama-sama bersekolah di Perguruan Cikini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Anak Pertama Mantan Kapolri Jenderal Hoegenf Meninggal Dunia
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Bagikan