Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus dugaan pemerasan menyasar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Seorang perempuan yang mengaku sebagai utusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Sahroni untuk meminta uang senilai Rp300 juta.

Pelaku berdalih dana tersebut merupakan bentuk dukungan untuk pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Penyidik KPK Gadungan, Diduga Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta

Jebakan Uang Tunai untuk Penangkapan

Guna memastikan pelaku terjerat hukum, Ahmad Sahroni sengaja mengikuti skenario permintaan uang tersebut setelah melakukan verifikasi langsung ke pihak gedung merah putih.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi penjebakan untuk memberantas oknum yang mencoreng nama baik lembaga negara.

"Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut. Jadi, memang saya mendukung agar orang-orang seperti ini diberantas," tegas Sahroni, Jumat.

Setelah mendapatkan kepastian bahwa utusan tersebut palsu, Sahroni berkoordinasi ketat dengan KPK dan Polda Metro Jaya. Penyerahan uang tetap dilakukan di kediaman pelaku sebagai umpan agar aparat bisa melakukan tangkap tangan secara langsung.

Koordinasi Kilat Polda Metro Jaya dan KPK

Sinergi antara korban, KPK, dan kepolisian membuahkan hasil dengan tertangkapnya empat orang tersangka. Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa komplotan ini sempat melontarkan sejumlah ancaman kepada Sahroni selama proses negosiasi uang tersebut berlangsung.

Baca juga:

Ngaku Pegawai KPK, 4 Orang Ditangkap di Jakbar usai Peras Anggota DPR

"Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya," pungkas Sahroni.

Saat ini, keempat pegawai KPK gadungan tersebut telah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami rincian ancaman serta kemungkinan adanya korban lain dari jaringan ini.

#Ahmad Sahroni #Kasus Pemerasan #KPK #Penyidik KPK #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
KPK gelar OTT dan tangkap Sestama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Cek profil dan kronologi penangkapan beserta barang buktinya di sini!
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 42 menit lalu
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
Indonesia
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
Berita Foto
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Pengunjung berbincang dengan petugas saat kunjungan ke Griya Batik Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Oktober 2026
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Beredar Surat Anggota DPR Fraksi NasDem Goyang Gibran, Sahroni Sebut Hoaks
Ia menegaskan belum ada sikap Partai NasDem untuk menempuh mekanisme pemakzulan terhadap Gibran di DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Beredar Surat Anggota DPR Fraksi NasDem Goyang Gibran, Sahroni Sebut Hoaks
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Bagikan