Merahputih.com - Kasus dugaan pemerasan menyasar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Seorang perempuan yang mengaku sebagai utusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Sahroni untuk meminta uang senilai Rp300 juta.
Pelaku berdalih dana tersebut merupakan bentuk dukungan untuk pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Penyidik KPK Gadungan, Diduga Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta
Jebakan Uang Tunai untuk Penangkapan
Guna memastikan pelaku terjerat hukum, Ahmad Sahroni sengaja mengikuti skenario permintaan uang tersebut setelah melakukan verifikasi langsung ke pihak gedung merah putih.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi penjebakan untuk memberantas oknum yang mencoreng nama baik lembaga negara.
"Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut. Jadi, memang saya mendukung agar orang-orang seperti ini diberantas," tegas Sahroni, Jumat.
Setelah mendapatkan kepastian bahwa utusan tersebut palsu, Sahroni berkoordinasi ketat dengan KPK dan Polda Metro Jaya. Penyerahan uang tetap dilakukan di kediaman pelaku sebagai umpan agar aparat bisa melakukan tangkap tangan secara langsung.
Koordinasi Kilat Polda Metro Jaya dan KPK
Sinergi antara korban, KPK, dan kepolisian membuahkan hasil dengan tertangkapnya empat orang tersangka. Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa komplotan ini sempat melontarkan sejumlah ancaman kepada Sahroni selama proses negosiasi uang tersebut berlangsung.
Baca juga:
Ngaku Pegawai KPK, 4 Orang Ditangkap di Jakbar usai Peras Anggota DPR
"Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya," pungkas Sahroni.
Saat ini, keempat pegawai KPK gadungan tersebut telah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami rincian ancaman serta kemungkinan adanya korban lain dari jaringan ini.

