Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus dugaan pemerasan menyasar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Seorang perempuan yang mengaku sebagai utusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Sahroni untuk meminta uang senilai Rp300 juta.

Pelaku berdalih dana tersebut merupakan bentuk dukungan untuk pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Penyidik KPK Gadungan, Diduga Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta

Jebakan Uang Tunai untuk Penangkapan

Guna memastikan pelaku terjerat hukum, Ahmad Sahroni sengaja mengikuti skenario permintaan uang tersebut setelah melakukan verifikasi langsung ke pihak gedung merah putih.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi penjebakan untuk memberantas oknum yang mencoreng nama baik lembaga negara.

"Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut. Jadi, memang saya mendukung agar orang-orang seperti ini diberantas," tegas Sahroni, Jumat.

Setelah mendapatkan kepastian bahwa utusan tersebut palsu, Sahroni berkoordinasi ketat dengan KPK dan Polda Metro Jaya. Penyerahan uang tetap dilakukan di kediaman pelaku sebagai umpan agar aparat bisa melakukan tangkap tangan secara langsung.

Koordinasi Kilat Polda Metro Jaya dan KPK

Sinergi antara korban, KPK, dan kepolisian membuahkan hasil dengan tertangkapnya empat orang tersangka. Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa komplotan ini sempat melontarkan sejumlah ancaman kepada Sahroni selama proses negosiasi uang tersebut berlangsung.

Baca juga:

Ngaku Pegawai KPK, 4 Orang Ditangkap di Jakbar usai Peras Anggota DPR

"Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya," pungkas Sahroni.

Saat ini, keempat pegawai KPK gadungan tersebut telah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami rincian ancaman serta kemungkinan adanya korban lain dari jaringan ini.

#Ahmad Sahroni #Kasus Pemerasan #KPK #Penyidik KPK #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - 40 menit lalu
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Indonesia
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Polda Metro Jaya menegaskan perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan bukan dilakukan pendemo AMPB, melainkan massa perusuh.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengungkap 63 orang diperiksa terkait aksi 27 Agustus. Puluhan orang diduga terafiliasi kelompok anarko dan disiapkan untuk aksi kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Indonesia
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Kelompok ini melakukan penyebaran flyer provokatif di media sosial dan penggalangan donasi.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Barang-barang bukti merupakan barang yang dilarang untuk dibawa dalam penyampaian pendapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Polisi menemukan sajam dan barang berbahaya lainnya menjelang demo 27 Agustus 2026. Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan aliran dana.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Bagikan