Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyiraman Novel Baswedan


Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo.ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.
MerahPutih.Com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa tim Bareskrim Polri telah menangkap terduga pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Ya sudah diamankan," ujar Listyo Sigit Prabowo saat konfirmasi wartawan, Jumat (27/12).
Baca Juga:
Disinggung Kasus Novel, Kabareskrim: Segera Kita Konsolidasikan
Novel Baswedan diteror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penanganan kasus penyiraman ini memakan waktu cukup lama. Presiden Jokowi pun melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Idham Azis. Usai bertemu Kapolri kemudian Jokowi meminta agar Polri mengungkap kasus teror Novel secepatnya.
Kepada Jokowi, Kapolri melaporkan ada temuan baru soal kasus Novel. Temuan itu sudah menuju tahap kesimpulan.
Baca Juga:
Polisi juga sebelumnya pernah menyebut ada temuan signifikan dari kasus teror terhadap Novel ini.
"Dijawab ada temuan yang baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Karena itu, saya nggak kasih waktu lagi. Saya bilang secepatnya diumumkan. Siapa," ujar Jokowi beberapa waktu lalu.(Asp)
Baca Juga:
Pimpinan KPK Berharap Firli Cs Dorong Penuntasan Kasus Novel Baswedan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat

Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan

Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap

Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia

Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi

1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal

Bareskrim Sidak Pasar Kramat Jati, Harga Minyak Goreng Capai Rp 210 Ribu

Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
