Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia
RDPU Mantan Pemain Sirkus OCI Taman Safari dengan Komisi XIII DPR
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta Bareskrim Polri membuka kembali kasus dugaan eksploitasi tersebut.
Berdasarkan catatan Komisi Nasional (Komnas) HAM, penyelidikan kasus dugaan eksploitasi sirkus OCI sudah dihentikan pada tahun 1999 oleh kepolisian.
Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri sedang mencari data laporan dugaan eksploitasi terhadap eks pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang diajukan pada tahun 1997.
"Terkait dengan laporan di tahun 1997, tentu kami masih mencari datanya, mengingat kejadian sudah 28 tahun,” kata Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (24/4).
Baca juga:
RDPU Mantan Pemain Sirkus OCI Taman Safari dengan Komisi XIII DPR
Ia mengatakan, pihaknya telah menyurati fungsi di Polri yang membidangi berkas laporan guna mendapatkan data tersebut.
Selain mencari data, Brigjen Pol. Nurul juga memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait penanganan kasus ini. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra