Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap

Sidang lanjutan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti bercerita soal operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang diduga bocor.
Hal itu diungkap Rossa saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca juga:
Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Jadi Saksi Sidang Hasto Hari Ini
Kebocoran tersebut diduga terjadi karena Ketua KPK Firli Bahuri melakukan ekspose saat OTT masih berlangsung.
Mulanya, Rossa bercerita mengikuti posisi Harun Masiku secara real time dan melakukan pengejaran. Akan tetapi, pimpinan KPK mengumumkan adanya OTT saat operasi senyap masih berlangsung.
"Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli (Bahuri) mengumumkan terkait adanya OTT," ujar Rossa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5).
Rossa mengaku mengetahui pengumuman tersebut dari posko informasi dan kasatgasnya, yakni Rizka Anungnata. Pengumuman itu juga dibagikan dalam grup percakapan.
"Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu dishare juga dalam grup," tuturnya.
Baca juga:
Hasto Sebut Pertama Dalam Sejarah Penyidik Jadi Saksi, Kuatkan Agenda Politik
Ia bersama tim lantas mempertanyakan langkah pimpinan KPK. Pasalnya, Rossa bersama tim belum berhasil mengamankan Harun Masiku.
"Sedangkan posisi pihak pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media, atau dirilis informasi terkait adanya OTT," pungkasnya.
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
