Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Novel Baswedan (kanan) di sela pemusnahan barang impor ilegal di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3). ANTARA/HO-Satgasus Antikorupsi Polri
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dipimpin langsung oleh Herry Muryanto selaku kepala dan Novel Baswedan selaku Wakil Kepala. Kemudian, anggotnya berisikan mantan Pegawai KPK yang sudah berpengalaman dalam hal menangani kasus korupsi dan ahli dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Anggota Satgassus Yudi Purnomo Harahap menyampaikan, selama 6 bulan ini Satgassus telah berkordinasi dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM.
"Terbaru, Satgassus bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang turun langsung melihat situasi lapangan di Pelabuhan di Jawa Timur pada tanggal 7-9 Mei 2025 dan Pelabuhan Benoa Bali 11-13 Juni 2025," kata Yudi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/6).
Baca juga:
KPK Temukan Ada Pungutan Liar dalam Proses PPDB di Level Dasar dan Menengah
Dari kunjungan tersebut, ditemukan masalah yang perlu diselesaikan untuk meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP), yakni masih banyaknya kapal-kapal penangkap ikan di bawah atau di atas 30 GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut, tetapi belum mempunyai izin penangkapan ikan.
Akibatnya, PNBP dari ikan yang menjadi hasil tangkapan kapal tersebut tidak dapat dipungut.
"Beberapa kapal tersebut memang telah mengajukan perijinan tetapi masih terkendala dan membutuhkan waktu yg relatif cukup lama," kata Yudi.
Dalam waktu dekat, ujar Yudi, langkah konkret yang akan dijalankan para pihak untuk mengimplementasikan solusi tersebut, yaitu:
1. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan KKP akan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) sehingga tim pelaksana pengukuran kapal dari KKP dapat melakukan pengukuran kapal perikanan.
2. KKP secara sendiri atau bekerja sama dengan pemerintah provinsi akan membuka gerai-gerai pelayanan perizinan di pelabuhan perikanan guna memberi kesempatan kepada pemilik kapal memproses perizinan.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan di Pelabuhan Perikanan Bronjong, Lamongan, Jawa Timur, dan juga di Provinsi Bali,” katanya.
Mantan penyidik KPK itu mengatakan bahwa dengan bertambahnya kapal-kapal perikanan yang telah berizin, maka akan semakin bertambah jumlah kapal-kapal yang dapat dipungut PNBP atas ikan tangkapannya.
“Secara otomatis, hal ini akan meningkatkan penerimaan negara,” katanya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
Tahun Baru 2026, Doa Bersama Gantikan Kemeriahan Kembang Api
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Belasan Ribu Polisi Diperintahkan Tetap di Lokasi Bencana Sumatra sampai Kondisi Benar-Benar Pulih
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas