Dua Oknum Brimob Ditangkap Dalam Kasus Novel, Isu Keterlibatan 'Orang Kuat' Benar Adanya
 Eddy Flo - Sabtu, 28 Desember 2019
Eddy Flo - Sabtu, 28 Desember 2019 
                Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta (Foto: Dok Pribadi)
MerahPutih.Com - Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Kedua pelaku yang ditangkap merupakan anggota aktif Polri. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa pelaku berinisial RM dan RB.
Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai, kasus ini tentu tidak berhenti pada penetapan tersangka, yang dikabarkan merupakan polisi aktif yang bertugas di Brimob.
Baca Juga:
Dua Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis Depok
"Masyarakat mempunyai harapan besar bahkan banyak yang sudah mempunyai persepsi bahwa kasus tersebut berkaitan dengan aktor intelektual yang merupakan orang kuat," kata Stanislaus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/12).
 
Stanislaus berujar, temuan awal, yang masih perlu didalami lagi, menyebutkan bahwa pelaku di lapangan adalah pelaku tunggal.
"Hal ini tentu akan mendapat reaksi dari publik, karena asumsi dan persepsi yang beredar "memaksakan" adanya aktor intelektual yang mengarah pada orang penting dan berpengaruh," sebut dia.
Stanislaus melanjutkan, isu-isu liar yang beredar di masyarakat yang cenderung menyudutkan Polri harus segera dinetralisir dengan penyampaian fakta secara terang benderang.
Meskipun proses pengungkapan dilakukan secara rahasia ibarat berselimut tabir hitam, namun hasilnya selama tidak mengganggu proses penyidikan, harus disampaikan kepada masyarakat secara terbuka.
"Polri diharapkan tetap profesional dan bekerja berdasarkan bukti-bukti yang ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan langkah tersebut diharapkan Polri tetap tegak lurus dan tidak goyah oleh persepsi dan asumsi yang beredar," kata mahasiswa program kajian ilmu intelijen UI ini.
Stansilaus sendiri beranggapan, penangkapan dan penetapan tersangka atas kasus penyerangan terhadap Novel ini patut diapresiasi.
Baca Juga:
Pelaku Penyerangan Novel Diduga Oknum Anggota Polisi yang Tersulut Dendam
Setelah kerja keras hampir 1000 hari paska kejadian kasus ini telah menemui titik terang dengan penangkapan dan penetapan tersangka.
Kasus ini harus dipahami merupakan sebuah peristiwa yang cukup rumit karena pelakunya adalah orang terlatih.
"Waktu yang cukup lama untuk mengungkap ini karena Polri memang dituntut untuk profesional dan tidak terseret arus liar yang terjadi sebagai dampak kasus Novel," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
 
                      Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
 
                      Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
 
                      Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
 
                      Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
 
                      Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
 
                      Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
 
                      Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
 
                      Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
 
                      Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
 
                      




