Dua Oknum Brimob Ditangkap Dalam Kasus Novel, Isu Keterlibatan 'Orang Kuat' Benar Adanya

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 28 Desember 2019
 Dua Oknum Brimob Ditangkap Dalam Kasus Novel, Isu Keterlibatan 'Orang Kuat' Benar Adanya

Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta (Foto: Dok Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Kedua pelaku yang ditangkap merupakan anggota aktif Polri. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa pelaku berinisial RM dan RB.

Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai, kasus ini tentu tidak berhenti pada penetapan tersangka, yang dikabarkan merupakan polisi aktif yang bertugas di Brimob.

Baca Juga:

Dua Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis Depok

"Masyarakat mempunyai harapan besar bahkan banyak yang sudah mempunyai persepsi bahwa kasus tersebut berkaitan dengan aktor intelektual yang merupakan orang kuat," kata Stanislaus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/12).

Pengamat intelijen Stanislaus Riyanta tegaskan kasus Novel didalangi orang kuat
Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta. (FOTO: Kiriman Stanislaus Riyanta/Dok-Pribadi).

Stanislaus berujar, temuan awal, yang masih perlu didalami lagi, menyebutkan bahwa pelaku di lapangan adalah pelaku tunggal.

"Hal ini tentu akan mendapat reaksi dari publik, karena asumsi dan persepsi yang beredar "memaksakan" adanya aktor intelektual yang mengarah pada orang penting dan berpengaruh," sebut dia.

Stanislaus melanjutkan, isu-isu liar yang beredar di masyarakat yang cenderung menyudutkan Polri harus segera dinetralisir dengan penyampaian fakta secara terang benderang.

Meskipun proses pengungkapan dilakukan secara rahasia ibarat berselimut tabir hitam, namun hasilnya selama tidak mengganggu proses penyidikan, harus disampaikan kepada masyarakat secara terbuka.

"Polri diharapkan tetap profesional dan bekerja berdasarkan bukti-bukti yang ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan langkah tersebut diharapkan Polri tetap tegak lurus dan tidak goyah oleh persepsi dan asumsi yang beredar," kata mahasiswa program kajian ilmu intelijen UI ini.

Stansilaus sendiri beranggapan, penangkapan dan penetapan tersangka atas kasus penyerangan terhadap Novel ini patut diapresiasi.

Baca Juga:

Pelaku Penyerangan Novel Diduga Oknum Anggota Polisi yang Tersulut Dendam

Setelah kerja keras hampir 1000 hari paska kejadian kasus ini telah menemui titik terang dengan penangkapan dan penetapan tersangka.

Kasus ini harus dipahami merupakan sebuah peristiwa yang cukup rumit karena pelakunya adalah orang terlatih.

"Waktu yang cukup lama untuk mengungkap ini karena Polri memang dituntut untuk profesional dan tidak terseret arus liar yang terjadi sebagai dampak kasus Novel," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

#Penyidik KPK #Novel Baswedan #Teror Air Keras #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bagikan