Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pencalonan Pilkades Diusulkan Pakai Partai Politik

Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024

MerahPutih.com - Pencalonan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diusulkan menggunakan sistem partai politik.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai Pilkades merupakan kegiatan politik yang tanpa disadari juga menggunakan sistem partai.

Namun partai yang dimaksud bukan merupakan partai politik yang tercatat, melainkan kelompok-kelompok politis yang ada di desa tersebut.

"Padahal pencalonan mereka itu pakai partai, cuma bedanya partai nangka, partai pepaya, partai kambing, tapi pakai partai juga. Artinya mekanisme dan sistem kepartaian itu sudah masuk sebetulnya ke Pemilihan Kepala Desa," kata Doli saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10).

Baca juga:

Telah Diuji 134 Kali di MK, UU Pemilu Perlu Direvisi

Menurut dia, hal itu juga bisa menjadi upaya untuk membangun sistem politik hingga ke tingkat yang paling bawah.

"Sehingga kritik terhadap partai politik soal identitas politik itu nggak ada lagi, karena sampai bawah keterlibatan masyarakat," katanya.

Usulkan itu, lebih lanjut akan disalurkan jika RUU tentang Partai Politik maupun RUU lainnya yang berkaitan dengan Pemilu sudah dibahas di DPR. (*)

Baca Artikel Asli