PKB Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas, Soroti Sistem dan Suara Rakyat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
PKB Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas, Soroti Sistem dan Suara Rakyat

Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanuddin Wahid memberikan kepada wartawan di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (11/2/2026). ANTARA/Ananto Pradana

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid atau Cak Udin, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dapat segera dilakukan pada tahun ini.

Menurut dia, berbagai kajian internal partai maupun diskusi lintas pemangku kepentingan telah berjalan.

"Di masing-masing partai melakukan kajian, diskusi, pendalaman dan simulasi soal materi-materi krusial UU Pemilu. Selain itu, di Komisi II berbagai konsinyering, dengar pendapat, diskusi dengan berbagai stakeholder juga telah dilakukan," kata Cak Udin kepada wartawan, Rabu (22/4).

Ia menambahkan, di tingkat parlemen, khususnya di Komisi II DPR RI, sejumlah forum seperti konsinyering dan rapat dengar pendapat juga telah digelar dengan melibatkan berbagai pihak.

“Harapannya di tahun ini pembahasan resmi RUU Pemilu sudah bisa dilakukan, baik melalui panja maupun mekanisme lainnya,” katanya.

Menurut dia, terdapat sejumlah isu krusial yang tengah dikaji PKB, antara lain terkait sistem pemilu dan metode penghitungan kursi. Ia menilai substansi tersebut penting untuk memastikan representasi suara rakyat tetap terjaga.

“Ya di antaranya itu, tertutup atau terbuka, cara penghitungan kursi dan sebagainya. Intinya kita ingin UU Pemilu yang tidak menghilangkan suara rakyat,” ujarnya.

Baca juga:

Puan Sebut RUU Pemilu Masih Dibahas dengan Ketum Parpol, Belum Masuk DPR

Selain itu, ia menekankan pentingnya regulasi yang mampu memperkuat demokrasi yang sehat serta meminimalkan praktik politik uang.

Terkait ambang batas parlemen, Hasanuddin menyatakan PKB tidak menjadikannya sebagai isu utama. Ia lebih menekankan agar sistem yang dihasilkan mampu menjamin tidak ada suara pemilih yang terbuang.

“Moderat saja, yang penting menjamin suara tidak hilang,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu memiliki risiko apabila dilakukan terlalu dekat dengan tahapan pemilu. Meski demikian, ia optimistis DPR dan pemerintah telah mempertimbangkan aspek tersebut secara matang.

“Jika mengganggu tahapan tentu berisiko, tetapi saya yakin semua pihak sudah menghitungnya,” ujar dia.

Baca juga:

Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertutup

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, membantah isu bahwa pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara tertutup. Ia menegaskan komunikasi politik tetap berlangsung secara terbuka, baik melalui jalur formal maupun informal.

"Kalau terkait dengan RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik dan itu tidak dilakukan tertutup," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).

Menurutnya, komunikasi tersebut tidak selalu harus dalam forum resmi. Ada kalanya dilakukan secara informal sebagai bagian dari dinamika politik.

"Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal namun komunikasi politik selalu tetap selalu dilakukan," pungkasnya. (Pon)

#PKB #UU Pemilu #Revisi UU Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKB Sebut Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
PT enam persen merupakan titik keseimbangan antara kebutuhan penyederhanaan sistem kepartaian di DPR dan kewajiban mempertahankan proporsionalitas representasi politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
PKB Sebut  Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Di atas kertas, angka 5 persen diprediksikan akan menghasilkan tujuh sampai delapan partai politik di parlemen, tidak jauh berbeda saat penerapan PT 4 persen seperti Pemilu 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Indonesia
PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman
PKB menyoroti Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Ia diminta tak hanya cosplay damkar, tetapi ikut melakukan pembenahan.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman
Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Indonesia
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa saja yang dinilai tepat mengisi posisi menteri, termasuk apabila terdapat jabatan yang kosong.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Indonesia
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Ia merasa bahagia karena Ijtima Ulama PKB secara tegas menyatakan dukungan terhadap arah pembangunan ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah tidak Antikritik, tetapi bukan Fitnah
Pemerintah memahami bahwa kritik memiliki fungsi untuk mengoreksi jalannya pemerintahan.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah tidak Antikritik, tetapi bukan Fitnah
Indonesia
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Gagasan ekonomi yang dijalankan pemerintah bukanlah pemikiran baru ataupun milik pribadi, melainkan berlandaskan amanat konstitusi Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Bagikan