Pemprov Jateng Gandeng 9 Perusahaan untuk Menampung Ribuan Karyawan Eks Sritex
Senin, 03 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Pemprov Jateng menggandeng sembilan perusahaan untuk menampung ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah tersebut sebagai upaya menekan angka pengangguran.
“Kami berupaya membantu warga Jateng yang terkena PHK agar tidak terjadi gejolak sosial akibat PHK tersebut,” ujar kata Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, Senin (3/3).
Dia mengatakan sebagai langkah awal, Dinas Tenaga kerja Provinsi Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan BPJS dan Pemkab Sukoharjo.
“Kami membantu agar tak terjadi dampak sosial. Kami harapkan jaminan hari tua dan jaminan pemutusan kerja bagi seluruh karyawan PT Sritex bisa dibayarkan sebelum lebaran," kata dia.
Baca juga:
PT Sritex Berhenti Operasi, DPR Minta Jaminan Perlindungan Hak Pekerja
Mantan Kapolda Jateng tersebut juga telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah untuk berkoordinasi pihak terkait.
"Kadisnakertrans sudah ke Jakarta. Kewajiban BPJS Jakarta, kita hanya sebatas membantu," kata dia.
Adapun sembilan perusahaan yang digandeng Pemprov Jateng bergerak di berbagai sektor seperti garmen, sepatu, dan rokok. Mereka yang terkena PHK bisa masuk asal memenuhi syarat.
“Salah satu syarat yang diminta oleh perusahaan tersebut adalah usia tak lebih dari 45 tahun. Mereka bisa menyesuaikan diri dengan tugas kinerja yang diberikan ke depannya,” papar dia.
Dia menambahkan bagi buruh Sritex yang tak ingin bekerja lagi, tetapi memilih berwirausaha karena terkendala usia maka Pemprov Jateng juga memfasilitasinya.
“Mereka akan diberikan pelatihan sesuai melalui Balai Latihan Kerja milik Pemprov Jateng. Tinggal program pelatihan BLK itu nantinya disesuaikan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).