Pemprov Jateng Gandeng 9 Perusahaan untuk Menampung Ribuan Karyawan Eks Sritex

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 03 Maret 2025
Pemprov Jateng Gandeng 9 Perusahaan untuk Menampung Ribuan Karyawan Eks Sritex

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov Jateng menggandeng sembilan perusahaan untuk menampung ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah tersebut sebagai upaya menekan angka pengangguran.

“Kami berupaya membantu warga Jateng yang terkena PHK agar tidak terjadi gejolak sosial akibat PHK tersebut,” ujar kata Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, Senin (3/3).

Dia mengatakan sebagai langkah awal, Dinas Tenaga kerja Provinsi Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan BPJS dan Pemkab Sukoharjo.

“Kami membantu agar tak terjadi dampak sosial. Kami harapkan jaminan hari tua dan jaminan pemutusan kerja bagi seluruh karyawan PT Sritex bisa dibayarkan sebelum lebaran," kata dia.

Baca juga:

PT Sritex Berhenti Operasi, DPR Minta Jaminan Perlindungan Hak Pekerja

Mantan Kapolda Jateng tersebut juga telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah untuk berkoordinasi pihak terkait.

"Kadisnakertrans sudah ke Jakarta. Kewajiban BPJS Jakarta, kita hanya sebatas membantu," kata dia.

Adapun sembilan perusahaan yang digandeng Pemprov Jateng bergerak di berbagai sektor seperti garmen, sepatu, dan rokok. Mereka yang terkena PHK bisa masuk asal memenuhi syarat.

“Salah satu syarat yang diminta oleh perusahaan tersebut adalah usia tak lebih dari 45 tahun. Mereka bisa menyesuaikan diri dengan tugas kinerja yang diberikan ke depannya,” papar dia.

Dia menambahkan bagi buruh Sritex yang tak ingin bekerja lagi, tetapi memilih berwirausaha karena terkendala usia maka Pemprov Jateng juga memfasilitasinya.

“Mereka akan diberikan pelatihan sesuai melalui Balai Latihan Kerja milik Pemprov Jateng. Tinggal program pelatihan BLK itu nantinya disesuaikan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

#Sritex #Gubernur Jawa Tengah #Ahmad Luthfi #PHK
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Aksi para mantan buruh Sritex tersebut bagian dari menuntut hak karyawan setelah kena PHK massal.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Indonesia
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Saat ini terjadi mismatch antara keterampilan yang dibutuhkan industri dengan kompetensi yang diajarkan lembaga pendidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Indonesia
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat. Sepanjang 2025, sekitar 80 ribu pekerja tercatat terkena PHK, dengan konsentrasi terbesar di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Indonesia
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Eks Dirut Bank DKI, Babay Farid Wazdi, mengajukan eksepsi di sidang kasus kredit Sritex. Ia mengklaim, hanya membantu negara saat pandemi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Indonesia
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan
UMP Jawa Tengah 2026 naik menjadi Rp 2,32 juta. Kemudian, UMK di 35 Kabupaten/Kota kini sudah ditetapkan.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan
Indonesia
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Kemnaker juga menggandeng dinas provinsi, kota, serta pengawas ketenagakerjaan yang ada di daerah untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke kanal Lapor Menaker.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Indonesia
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Pesangon mereka belum dibayar sampai sekarang sejak PT Sritex dinyatakan pailit dan tutup pada 1 Maret 2024.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Indonesia
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Manajemen batalkan surat PHK dan siapkan pelatihan, menegaskan komitmen investasi di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Indonesia
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Pemerintah meluncurkan strategi baru pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program pelatihan kerja bagi kepala keluarga miskin ekstrem.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Berita Foto
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menemui massa buruh yang berunjukrasa di depan gerbang, usai bertemu Pihak Majemen Pabrik Ban Michelin, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kawasan Cikarang, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Bagikan