Pemprov Jateng Gandeng 9 Perusahaan untuk Menampung Ribuan Karyawan Eks Sritex


Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemprov Jateng menggandeng sembilan perusahaan untuk menampung ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah tersebut sebagai upaya menekan angka pengangguran.
“Kami berupaya membantu warga Jateng yang terkena PHK agar tidak terjadi gejolak sosial akibat PHK tersebut,” ujar kata Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, Senin (3/3).
Dia mengatakan sebagai langkah awal, Dinas Tenaga kerja Provinsi Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan BPJS dan Pemkab Sukoharjo.
“Kami membantu agar tak terjadi dampak sosial. Kami harapkan jaminan hari tua dan jaminan pemutusan kerja bagi seluruh karyawan PT Sritex bisa dibayarkan sebelum lebaran," kata dia.
Baca juga:
PT Sritex Berhenti Operasi, DPR Minta Jaminan Perlindungan Hak Pekerja
Mantan Kapolda Jateng tersebut juga telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah untuk berkoordinasi pihak terkait.
"Kadisnakertrans sudah ke Jakarta. Kewajiban BPJS Jakarta, kita hanya sebatas membantu," kata dia.
Adapun sembilan perusahaan yang digandeng Pemprov Jateng bergerak di berbagai sektor seperti garmen, sepatu, dan rokok. Mereka yang terkena PHK bisa masuk asal memenuhi syarat.
“Salah satu syarat yang diminta oleh perusahaan tersebut adalah usia tak lebih dari 45 tahun. Mereka bisa menyesuaikan diri dengan tugas kinerja yang diberikan ke depannya,” papar dia.
Dia menambahkan bagi buruh Sritex yang tak ingin bekerja lagi, tetapi memilih berwirausaha karena terkendala usia maka Pemprov Jateng juga memfasilitasinya.
“Mereka akan diberikan pelatihan sesuai melalui Balai Latihan Kerja milik Pemprov Jateng. Tinggal program pelatihan BLK itu nantinya disesuaikan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan

Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan

Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar

Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK

6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja

Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo

Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon

Jaga Kondusivitas, Gubernur Jateng Minta Warga Pati Hormati Proses Angket DPRD

Bentuk Posko 24 Jam, Gubernur Jateng Jadikan Keracunan Massal MBG Sragen Bahan Evaluasi
