Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak

Gedung Kemnaker. (Foto: dok. Kemnaker)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menelusuri kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebut-sebut terjadi di TikTok dan Tokopedia. Penelusuran dilakukan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan pengurangan karyawan di kedua perusahaan tersebut.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, mengatakan tim Mediator Hubungan Industrial (HI) telah bergerak untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

"Tim dari mediator HI (hubungan industrial) sedang menelusuri juga," kata Faried saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (4/7).

Faried menjelaskan, hingga Sabtu (4/7), Kemnaker belum menerima laporan resmi terkait dugaan PHK terhadap karyawan TikTok maupun Tokopedia.

Karena itu, pihaknya masih mengumpulkan informasi dan menunggu klarifikasi dari perusahaan.

Belum ada laporan masuk ke kita perihal rumor PHK karyawan TikTok. Semoga Senin (6/7) ada kabar termasuk dari Tokopedia,

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono.

Kemnaker berharap dalam waktu dekat memperoleh informasi resmi agar dapat memastikan apakah kabar PHK tersebut benar terjadi atau masih sebatas rumor.

Menurut Faried, kepastian tersebut penting sebagai dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah selanjutnya apabila memang ditemukan adanya kebijakan pengurangan tenaga kerja.

Baca juga:

Ancaman PHK Massal di Tokopedia dan TikTok, Utusan Presiden Prabowo akan Turun Cek Fakta

Said Iqbal: Pemerintah Perlu Gambaran Utuh

Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, juga menyatakan akan turun langsung untuk menindaklanjuti isu PHK di Tokopedia dan TikTok.

Menurutnya, pemerintah perlu memperoleh gambaran yang utuh sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Ia menegaskan, proses penelusuran dilakukan agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam menyikapi persoalan tersebut.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai isu PHK yang belakangan menjadi perhatian publik, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi apabila memang terjadi kebijakan pengurangan tenaga kerja. (Knu)

#PHK Massal #PHK #Kemnaker #Tokopedia #TikTok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Purbaya Yudhi Sadewa Unggah Foto di TikTok, Pakai Lagu 'Wasap Mamen' DJiamputh & Andi Mbendol
Purbaya Yudhi Sadewa kembali menarik perhatian lewat unggahan TikTok. Ia membagikan foto dengan lagu 'Wasap Mamen' dengan caption “Udah siap belum?”
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Unggah Foto di TikTok, Pakai Lagu 'Wasap Mamen' DJiamputh & Andi Mbendol
Indonesia
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Enam tersangka gunakan aplikasi PK dan Tevi, targetkan donasi Rp250 ribu–Rp400 ribu per hari. Motif ekonomi jadi pendorong tersangka.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Fun
Jangan Lewatkan! ini Daftar Promo 9.9 2026 di Berbagai Marketplace dan Brand
Daftar promo 9.9 ini hadir di Shopee, Tokopedia, hingga Indomaret. Ada diskon 48 persen hingga gratis ongkir.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Jangan Lewatkan! ini Daftar Promo 9.9 2026 di Berbagai Marketplace dan Brand
Indonesia
Modus Baru Live Streaming Pornografi Medsos, Pancing Pakai TikTok Versi Vulgar di Tevi
Modus baru live streaming pornografi. TikTok dipakai sebagai pancingan, penonton diarahkan ke Tevi untuk tayangan vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Modus Baru Live Streaming Pornografi Medsos, Pancing Pakai TikTok Versi Vulgar di Tevi
Fun
TikTok Tambah Fitur Baru di Kolom Komentar, Hadirkan Survei Interaktif
TikTok kembali berinovasi dengan menghadirkan sederet fitur baru di kolom komentar. Mulai dari Voice Comments, Polling, hingga Photo Carousel Comments dan Live Photo Comments.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
TikTok Tambah Fitur Baru di Kolom Komentar, Hadirkan Survei Interaktif
Tekno
Brasil Denda TikTok Rp500 Miliar, Soroti Keamanan Anak di Platform Digital
Otoritas perlindungan data Brasil menjatuhkan denda hampir 30 juta dolar AS atau sekitar Rp500 miliar kepada TikTok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Brasil Denda TikTok Rp500 Miliar, Soroti Keamanan Anak di Platform Digital
Indonesia
PHK Meningkat, Apindo Ingin Pemerintah Selesaikan Berbagai Hambatan Investasi
Persoalan bahan baku dan gas industri perlu segera diselesaikan karena bisa memengaruhi keberlangsungan operasional industri yang pada akhirnya berdampak terhadap kondisi tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
PHK Meningkat, Apindo Ingin Pemerintah Selesaikan Berbagai Hambatan Investasi
Indonesia
1,4 Juta Tenaga Kerja Sudah Terserap hingga Agustus 2026, Kemnaker Perkuat Career Day untuk Talenta Muda
Sebanyak 1.411.857 tenaga kerja mendapat penempatan hingga Agustus 2026. Kemnaker memperkuat Career Day dan You RISE untuk talenta muda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
1,4 Juta Tenaga Kerja Sudah Terserap hingga Agustus 2026, Kemnaker Perkuat Career Day untuk Talenta Muda
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Indonesia
Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung akan Diganti Jadi Pemilah Sampah
Kemnaker akan mengubah nomenklatur pekerjaan pemulung menjadi pemilah sampah. Perubahan itu akan dituangkan dalam Kamus Besar Jabatan Indonesia (KBJI).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung akan Diganti Jadi Pemilah Sampah
Bagikan