PHK Tokopedia, Ekonom Tegaskan Pekerja Paling Rentan Jadi Korban

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
PHK Tokopedia, Ekonom Tegaskan Pekerja Paling Rentan Jadi Korban

Ekonom Achmad Nur Hidayat/ Achmad Nur Hidayat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUITH.COM - ISU pemutusan hubungan kerja (PHK) Tokopedia-TikTok menuai sorotan. Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai, dalam hal ini, pekerjalah yang menjadi korban.

Pekerja menjadi pihak paling rentan ketika regulasi, investasi, dan perubahan bisnis tidak dikelola dengan akuntabel.

Achmad Nur Hidayat, ekonom


Achmad melihat, setelah TikTok mengambil kendali mayoritas Tokopedia pada 2024, proses integrasi bisnis berlangsung di tengah persaingan e-commerce yang ketat. Perusahaan membantah isu PHK massal hingga 90 persen dan menyatakan masih membuka lebih dari 100 posisi baru di Indonesia.

Dalam penjelasan kepada DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan, manajemen menyebut yang terjadi yakni penataan organisasi, bukan PHK massal.

“Namun, dari sudut kebijakan publik, bantahan perusahaan belum cukup,” jelas dia.

Baca juga:

Tokopedia dan TikTok Dikabarkan Lakukan PHK, Pemerintah Cari Fakta Lapangan



Ia mengatakan publik tetap perlu mengetahui berapa pekerja yang benar-benar terdampak, berapa yang dipindahkan secara internal, berapa yang menerima paket pemutusan hubungan kerja, dan apakah seluruh proses sesuai dengan ketentuan hubungan industrial.

Dalam ekonomi digital, istilah seperti restrukturisasi, realignment, efisiensi, atau mobilitas internal sering terdengar lebih netral. “Akan tetapi, bagi pekerja yang kehilangan pendapatan, dampaknya tetap nyata,” ucap ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini.

Achmad menyebut, dalam skala besar, PHK dapat menekan daya beli dan memperlemah fondasi pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah konkret.

Jika ada penghentian usaha, harus tersedia peta jalan transisi tenaga kerja, termasuk kewajiban kompensasi dan penempatan ulang. Dalam kasus Tokopedia-TikTok, Kementerian Ketenagakerjaan perlu meminta laporan resmi mengenai jumlah pekerja terdampak, status hubungan kerja, kompensasi, dan proses mutasi internal.

DPR jangan lengah. Lembaga perwakilan tersebut harus memastikan tidak ada pekerja yang dipaksa menerima skema sukarela karena tekanan struktural. KPPU juga perlu melihat dampak konsolidasi platform terhadap pekerja dan UMKM, bukan hanya terhadap struktur pasar. Indonesia membutuhkan sistem peringatan dini PHK.

“Setiap perubahan izin besar, merger, akuisisi, restrukturisasi, atau proyek strategis harus disertai penilaian dampak ketenagakerjaan,” tutup Achmad.(knu)

Baca juga:

Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak




#PHK Massal #TikTok #Tokopedia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Purbaya Yudhi Sadewa Unggah Foto di TikTok, Pakai Lagu 'Wasap Mamen' DJiamputh & Andi Mbendol
Purbaya Yudhi Sadewa kembali menarik perhatian lewat unggahan TikTok. Ia membagikan foto dengan lagu 'Wasap Mamen' dengan caption “Udah siap belum?”
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Unggah Foto di TikTok, Pakai Lagu 'Wasap Mamen' DJiamputh & Andi Mbendol
Indonesia
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Enam tersangka gunakan aplikasi PK dan Tevi, targetkan donasi Rp250 ribu–Rp400 ribu per hari. Motif ekonomi jadi pendorong tersangka.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Fun
Jangan Lewatkan! ini Daftar Promo 9.9 2026 di Berbagai Marketplace dan Brand
Daftar promo 9.9 ini hadir di Shopee, Tokopedia, hingga Indomaret. Ada diskon 48 persen hingga gratis ongkir.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Jangan Lewatkan! ini Daftar Promo 9.9 2026 di Berbagai Marketplace dan Brand
Indonesia
Modus Baru Live Streaming Pornografi Medsos, Pancing Pakai TikTok Versi Vulgar di Tevi
Modus baru live streaming pornografi. TikTok dipakai sebagai pancingan, penonton diarahkan ke Tevi untuk tayangan vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Modus Baru Live Streaming Pornografi Medsos, Pancing Pakai TikTok Versi Vulgar di Tevi
Fun
TikTok Tambah Fitur Baru di Kolom Komentar, Hadirkan Survei Interaktif
TikTok kembali berinovasi dengan menghadirkan sederet fitur baru di kolom komentar. Mulai dari Voice Comments, Polling, hingga Photo Carousel Comments dan Live Photo Comments.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
TikTok Tambah Fitur Baru di Kolom Komentar, Hadirkan Survei Interaktif
Tekno
Brasil Denda TikTok Rp500 Miliar, Soroti Keamanan Anak di Platform Digital
Otoritas perlindungan data Brasil menjatuhkan denda hampir 30 juta dolar AS atau sekitar Rp500 miliar kepada TikTok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Brasil Denda TikTok Rp500 Miliar, Soroti Keamanan Anak di Platform Digital
Indonesia
PHK Meningkat, Apindo Ingin Pemerintah Selesaikan Berbagai Hambatan Investasi
Persoalan bahan baku dan gas industri perlu segera diselesaikan karena bisa memengaruhi keberlangsungan operasional industri yang pada akhirnya berdampak terhadap kondisi tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
PHK Meningkat, Apindo Ingin Pemerintah Selesaikan Berbagai Hambatan Investasi
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
ShowBiz
Lagu 'YAYAYA' Uno Laothong Viral, ini Lirik dan Maknanya
Pada bagian pembuka, YAYAYA menghadirkan nuansa sendu melalui lirik yang mengisahkan seseorang yang masih terjebak dalam kenangan.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Lagu 'YAYAYA' Uno Laothong Viral, ini Lirik dan Maknanya
Dunia
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Dian memastikan,rasionalisasi tenaga kerja di KB Bank sendiri juga telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Bagikan