Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung akan Diganti Jadi Pemilah Sampah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung akan Diganti Jadi Pemilah Sampah

Menaker Yassierli dan pihak KLH menghadiri kegiatan bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di fasilitas RDF Rorotan. (Foto: dok tim media Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengubah nomenklatur pekerjaan pemulung menjadi pemilah sampah.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, rencana tersebut dilakukan setelah Kemnaker menerima permintaan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Permintaan itu disampaikan saat Yassierli dan pihak KLH menghadiri kegiatan bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di fasilitas RDF Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8).

Baca juga:

Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal

Istilah Pemulung Akan Diubah dalam KBJI

Yassierli mengatakan, perubahan istilah tersebut nantinya akan dituangkan dalam Kamus Besar Jabatan Indonesia (KBJI). Dengan demikian, perubahan nomenklatur dapat diterapkan secara sistematis.

Kami di Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah menerima permintaan dari Kementerian Lingkungan Hidup, penamaan yang awalnya mungkin kita kenal 'pemulung', minta diganti menjadi 'pemilah sampah',

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

Yassierli memastikan Kemnaker akan segera menyiapkan perubahan nomenklatur tersebut melalui KBJI.

"Dan insyaallah, kita akan segera keluarkan KBJI-nya ya," ujar Yassierli.

Menurut Yassierli, perubahan istilah tersebut diharapkan dapat memberikan penyebutan yang lebih baik terhadap pekerjaan pemilah sampah.

"ini kemudian bisa secara sistem untuk mengubah ya, nama pekerjaan yang mulia ini insyaallah," pungkasnya.

Baca juga:

Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

Usulan Berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat mengusulkan agar istilah pemulung diganti menjadi pekerja pemilah sampah.

Jumhur juga mendorong agar pekerja pemilah sampah diberikan standar kompetensi.

Menurut Jumhur, pekerja pemilah sampah memiliki peran penting dalam sistem pengelolaan sampah. Mereka berada di garis depan dalam memilah sampah sebelum masuk ke fasilitas pengolahan.

Bapak, Ibu, sekalian, saya tidak panjang lebar karena di sini ada sobat pemilah sampah, terima kasih. Kalau bisa, Pak Profesor Yassierli, pemulung kita ganti dengan pekerja pemilah sampah,

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Mohammad Jumhur Hidayat.

(Asp)

#Pemilah Sampah #Kemnaker #Kementerian Lingkungan Hidup #Pemulung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung Akan Diganti Jadi Pemilah Sampah
Kemnaker akan mengubah nomenklatur pekerjaan pemulung menjadi pemilah sampah. Perubahan itu akan dituangkan dalam Kamus Besar Jabatan Indonesia (KBJI).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung Akan Diganti Jadi Pemilah Sampah
Berita Foto
Program Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli 2026, Targetkan 150 Ribu Peserta
Aktivitas sejumlah pekerja kantoran saat berjalan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Pancoran, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 06 Juli 2026
Program Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli 2026, Targetkan 150 Ribu Peserta
Indonesia
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Kemnaker mulai menelusuri isu PHK di TikTok dan Tokopedia. Hingga kini belum ada laporan resmi, sementara pemerintah masih menunggu klarifikasi dari perusahaan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Indonesia
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
KPK tegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memulihkan hak publik melalui perampasan aset dalam kasus PT Taspen dan Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
Berita Foto
Kemnaker Kembali Gelar Program Magang Nasional untuk 420 Ribu Peserta
Sejumlah pekerja berjalan kaki saat jam pulang kantor di kawasan pedestrian Jalan Jendral Sudirman, Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Kemnaker Kembali Gelar Program Magang Nasional untuk 420 Ribu Peserta
Indonesia
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia masih jauh dari target bebas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Gubernur optimistis persoalan krusial mengenai sampah Jakarta ini dapat diselesaikan melalui komunikasi lintas sektoral.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Indonesia
Jumhur Hidayat Bakal Pimpin Langsung Aksi May Day 2026 Pakai Motor Meski Sudah Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Selain urusan ketenagakerjaan, Jumhur Hidayat langsung tancap gas memetakan masalah krusial di kementeriannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Jumhur Hidayat Bakal Pimpin Langsung Aksi May Day 2026 Pakai Motor Meski Sudah Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Indonesia
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Sebelum terjadi longsor sampah yang menewaskan tujuh orang di TPST Bantargebang pada 8 Maret 2026, pihaknya sudah melakukan penyidikan terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Indonesia
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Penetapan tersangka ini dilakukan atas perkembangan penyidikan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Bagikan