MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengubah nomenklatur pekerjaan pemulung menjadi pemilah sampah.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, rencana tersebut dilakukan setelah Kemnaker menerima permintaan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Permintaan itu disampaikan saat Yassierli dan pihak KLH menghadiri kegiatan bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di fasilitas RDF Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8).
Baca juga:
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Istilah Pemulung Akan Diubah dalam KBJI
Yassierli mengatakan, perubahan istilah tersebut nantinya akan dituangkan dalam Kamus Besar Jabatan Indonesia (KBJI). Dengan demikian, perubahan nomenklatur dapat diterapkan secara sistematis.
Kami di Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah menerima permintaan dari Kementerian Lingkungan Hidup, penamaan yang awalnya mungkin kita kenal 'pemulung', minta diganti menjadi 'pemilah sampah',
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Yassierli memastikan Kemnaker akan segera menyiapkan perubahan nomenklatur tersebut melalui KBJI.
"Dan insyaallah, kita akan segera keluarkan KBJI-nya ya," ujar Yassierli.
Menurut Yassierli, perubahan istilah tersebut diharapkan dapat memberikan penyebutan yang lebih baik terhadap pekerjaan pemilah sampah.
"ini kemudian bisa secara sistem untuk mengubah ya, nama pekerjaan yang mulia ini insyaallah," pungkasnya.
Baca juga:
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Usulan Berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat mengusulkan agar istilah pemulung diganti menjadi pekerja pemilah sampah.
Jumhur juga mendorong agar pekerja pemilah sampah diberikan standar kompetensi.
Menurut Jumhur, pekerja pemilah sampah memiliki peran penting dalam sistem pengelolaan sampah. Mereka berada di garis depan dalam memilah sampah sebelum masuk ke fasilitas pengolahan.
Bapak, Ibu, sekalian, saya tidak panjang lebar karena di sini ada sobat pemilah sampah, terima kasih. Kalau bisa, Pak Profesor Yassierli, pemulung kita ganti dengan pekerja pemilah sampah,
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Mohammad Jumhur Hidayat.
(Asp)