KLH/BPLH Segel 19 Perusahaan Terkait Karhutla, Penegakan Hukum Diperketat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
KLH/BPLH Segel 19 Perusahaan Terkait Karhutla, Penegakan Hukum Diperketat

Petugas Manggala Agni Daops Bukit Tempurung memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut Desa Pandan Sejahtera, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Selasa (25/8/2026). Hingga Selasa (25/8)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memperketat pengawasan dan menegaskan akan menindak tegas pelaku perusakan lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah penegakan hukum tersebut diperkuat seiring meningkatnya kerawanan karhutla akibat puncak kemarau panjang El-Nino tahun ini.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Rizal Irawan, menyampaikan empati kepada masyarakat yang terdampak karhutla.

Ia menegaskan, kondisi di lapangan saat ini membutuhkan penanganan hukum yang cepat dan terpadu.

"Puncak kemarau panjang El-Nino tahun ini membuat risiko kerawanan kebakaran lahan semakin meningkat. Jadi, situasi yang kita hadapi saat ini bukan lagi semata-mata kondisi antisipasi dan mitigasi. Kita sedang menghadapi kejadian karhutla yang membutuhkan penanganan secara serius, cepat, dan terpadu," ujar Rizal Irawan, Kamis (3/9).

Baca juga:

Cegah Titik Baru Api, BNPB Jaga Ketat Wilayah Terdampak Karhutla

KLH/BPLH Segel 19 Perusahaan

Rizal mengatakan pemerintah tidak bekerja sendirian dalam menangani karhutla.

Penanganan terus diperkuat melalui sinergi dengan BNPB, BMKG, Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA).

Namun, terhadap pihak yang terbukti melakukan perusakan lingkungan, instrumen hukum akan ditegakkan secara tegas dan tanpa kompromi.

Berdasarkan data pengawasan per 31 Agustus 2026, KLH/BPLH telah melakukan penyegelan terhadap 19 perusahaan dalam rangka pengawasan karhutla.

Sebanyak tujuh perusahaan berada di Kalimantan Barat, empat perusahaan di Sumatera Selatan, tiga perusahaan di Kalimantan Selatan, dan dua perusahaan di Kalimantan Tengah.

Sementara itu, masing-masing satu perusahaan disegel di Kalimantan Timur, Lampung, dan Riau.

Rizal menjelaskan proses pengawasan dan pendalaman bukti masih terus berlangsung. Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diterapkan sesuai aturan perundang-undangan.

Puluhan Perkara Karhutla Masuk Jalur Hukum

Selain penyegelan, penegakan hukum perdata dan pidana terhadap kasus karhutla juga berjalan melalui kolaborasi lintas lembaga.

KLH/BPLH mencatat sebanyak 32 perkara karhutla ditangani melalui gugatan perdata atau penyelesaian sengketa lingkungan hidup pada periode 2023 hingga 2025.

Dari perkara tersebut, total nilai kerugian lingkungan mencapai Rp5,3 triliun, sedangkan tindakan pemulihan mencapai Rp9,5 triliun.

Pada 2026, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perkara karhutla yang telah terbayarkan mencapai Rp128 miliar.

Di sisi pidana, berdasarkan data yang disampaikan, jajaran Polri telah menindak 89 tersangka kasus karhutla sejak Februari 2026.

Selain itu, sebanyak 49 perusahaan sejak 2023 telah dikenakan penegakan hukum berupa sanksi administratif dan Pemulihan Sanksi Lingkungan Hidup (PSLH).

Baca juga:

21 Badan Usaha Disegel Gegara Karhutla, Kementerian LH Ungkap Fakta Mengejutkan

Pemerintah Perkuat Pencegahan Karhutla

Dari sisi pencegahan, Menteri KLH/BPLH juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar.

Instruksi khusus juga diberikan kepada perusahaan perkebunan tebu agar tidak ada kelalaian sedikit pun dalam penanggulangan karhutla.

Rizal meminta seluruh pelaku usaha memastikan personel, peralatan, sumber air, serta sistem respons darurat berfungsi dengan baik.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk serta menggunakan masker.

Jika kualitas udara di sekitarmu sedang memburuk, kurangi aktivitas di luar dan pastikan selalu pakai masker. Ayo kita saling menjaga. Stop bakar lahan dan mari bersama-sama ciptakan langit biru,

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan, Rizal Irawan.

(Asp)

#Kementerian Lingkungan Hidup #BPLH #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Kerusakan Lingkungan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Asap Karhutla Mulai Menjauh dari Jabodetabek, BMKG Ungkap Fakta Kualitas Udara Jakarta
Asap karhutla mulai menjauh dari Jabodetabek, tetapi kualitas udara Jakarta masih tidak sehat di sejumlah titik. BMKG mengingatkan potensi cuaca kering dan kebakaran hutan.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Oktober 2026
Asap Karhutla Mulai Menjauh dari Jabodetabek, BMKG Ungkap Fakta Kualitas Udara Jakarta
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Helikopter MI-17 Dikerahkan Padamkan Karhutla Jambi, Fokus ke Taman Nasional Berbak dan Tahura Orang Kayo Hitam
TNI Angkatan Darat mengerahkan satu unit helikopter MI-17 untuk membantu pemadaman karhutla di Jambi.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Helikopter MI-17 Dikerahkan Padamkan Karhutla Jambi, Fokus ke Taman Nasional Berbak dan Tahura Orang Kayo Hitam
Indonesia
Update BMKG: Asap Karhutla Mulai Menjauhi Jabodetabek, Kualitas Udara Masih Perlu Diwaspadai
Sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjauhi wilayah Jawa bagian barat, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Update BMKG: Asap Karhutla Mulai Menjauhi Jabodetabek, Kualitas Udara Masih Perlu Diwaspadai
Indonesia
Asap Karhutla Berpotensi Sampai Jakarta, Tergantung Pergerakan Angin
Arah angin di Kalimantan belum tentu sama dengan di Laut Jawa maupun Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Asap Karhutla Berpotensi Sampai Jakarta, Tergantung Pergerakan Angin
Indonesia
Jarak Pandang Turun Akibat Karhutla, Penerbangan ke Batam Ditunda
Penerbangan tersebut kembali beroperasi setelah kondisi cuaca di lokasi dinyatakan aman untuk aktivitas penerbangan (cleared for flight operation).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Jarak Pandang Turun Akibat Karhutla, Penerbangan ke Batam Ditunda
Dunia
Greta Thunberg Soroti Karhutla Kalimantan, Serukan Solidaritas Internasional
Aktivis asal Swedia, Greta Thunberg, ikut menyoroti krisis kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.
Yusuf Abdillah - Jumat, 16 Oktober 2026
Greta Thunberg Soroti Karhutla Kalimantan, Serukan Solidaritas Internasional
Indonesia
Kronologi Meninggalnya 3 Orang Pemadam dan Relawan Saat Padamkan Karhutla Gunung Bromo
Tiga jenazah korban karhutla Bromo yang meninggal dunia dievakuasi dievakuasi menuju RSUD Tongas, Kabupaten Probolinggo, untuk dilakukan auptosi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kronologi Meninggalnya 3 Orang Pemadam dan Relawan Saat Padamkan Karhutla Gunung Bromo
Indonesia
Kemenlu Pastikan Indonesia Terima Bantuan Asing Tangani Karhutla
Mekanisme bantuan tersebut sudah dalam proses pembahasan di level teknis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kemenlu Pastikan Indonesia Terima Bantuan Asing Tangani Karhutla
Indonesia
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Kepolisian telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Bagikan