MerahPutih.com - Potensi dampak ekonomi dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menurut versi Center of Economic and Law Studies (Celios) dengan perkiraan total biaya ekonomi dan kesehatan akibat karhutla sepanjang Januari-Agustus 2026 mencapai sekitar Rp 39,29 triliun hingga Rp 123,1 triliun.
Angka Rp 123,1 triliun ini setara 49,1 persen dari proyeksi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Tengah tahun 2026. Dalam perhitungannya, kerugian ekonomi dari hilangnya aset fisik dan aktivitas ekonomi seperti perdagangan, pertanian, akomodasi, serta makanan dan minuman akibat asap dan gangguan produksi mencapai Rp 29,54 triliun, atau sekitar 0,23 persen dari PDB nasional.
Secara wilayah, Kalimantan Barat mencatat dampak nominal terbesar yakni Rp 5,7 triliun, disusul Papua Barat Rp 4,3 triliun dan Nusa Tenggara Timur Rp 2,8 triliun. Celios juga memperkirakan dampak karhutla berpotensi mengurangi penerimaan negara dari pajak bersih daerah sekitar Rp 269,86 miliar akibat karhutla pada 2026.
Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak ekonomi karhutla dapat menjalar ke daerah lain melalui keterkaitan antarsektor, termasuk industri pengolahan kayu, pulp and paper, hingga furnitur. Sementara itu, dari sisi kesehatan, Celios memperkirakan skenario masyarakat yang terdiagnosis infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terdapat potensi 1,78 juta orang terdampak dengan total biaya kesehatan sekitar Rp 9,75 triliun.
Baca juga:
457 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Juli-Agustus 2026, Korsleting Seringkali Jadi Penyebab
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mendorong pemerintah untuk memperkuat strategi mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar risiko kebakaran lahan sekaligus potensi kerugian ekonomi dapat ditekan.
"Karhutla bukan semata anomali cuaca Super El-Nino, tapi juga ulah korporasi, rentannya lahan gambut akibat industri ekstraktif menjadi pemicu utama, sementara kekeringan panjang hanyalah pra-kondisi," kata Bhima dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Perubahan pola karhutla yang mulai menjangkau wilayah di luar episentrum kebakaran selama ini menuntut pemerintah melakukan penyesuaian strategi pencegahan. Selama ini strategi pencegahan karhutla terlalu terfokus pada moratorium izin di lahan gambut Sumatra-Kalimantan. Tapi data 2026 menunjukkan ancaman sudah merambat ke lahan gambut di Papua Selatan.
Bhima mendesak pemerintah segera menetapkan status Bencana Nasional Karhutla 2026. Bhima juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha, khususnya perkebunan sawit dan pertambangan, termasuk kegiatan yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Audit tersebut, perlu diikuti dengan penegakan hukum dan keterbukaan hasil evaluasi kepada publik. Selain itu, pemerintah perlu memperkuat perlindungan masyarakat terdampak melalui penyediaan tempat pengungsian yang aman serta dukungan evakuasi medis bagi kelompok rentan. “Keselamatan rakyat adalah prioritas,” ujarnya.
Bhima menilai pemulihan ekosistem perlu menjadi bagian penting dalam strategi penanganan karhutla. Ia mendorong pembentukan tim pemulihan ekosistem terpadu yang dapat mengintegrasikan upaya restorasi dengan evaluasi terhadap aktivitas usaha yang menjadi penyebab kebakaran.