MerahPutih.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, semakin meluas.
Baca juga:
Imbas Ratusan Pendaki Terjebak Kebakaran Semeru, Menhut Tutup 9 Taman Nasional Rawan Karhutla
Hingga Senin sore (31/8), luas area terdampak diperkirakan mencapai lebih dari 600 hektare, dengan titik api terus bergerak ke arah Kalimati.
Titik api masih terpantau di kawasan lereng Semeru yang merupakan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), antara lain Blok Ayak-Ayak, Kalimati, Gunung Kolong, serta kawasan pertigaan Trisula Malang,
Kepala BPBD Lumajang, Isnugroho
Fokus Pengendalian Api di Lereng Semeru

Suasana api membakar kawasan hutan di lereng Gunung Semeru, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026). ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/agr
Isnugroho, menegaskan prioritas utama saat ini adalah mengendalikan pergerakan api agar tidak mendekati pemukiman warga.
Menurut dia, medan sulit di lereng Semeru membuat kendaraan pemadam tidak bisa menjangkau sejumlah titik api.
Baca juga:
Besok Wisata Bromo Dibuka Lagi Usai 13 Hari Kebakaran, Tiket Masuk Sudah Bisa Dipesan Online!
Akibatnya, lanjut dia, petugas gabungan terpaksa melakukan pemadaman manual dengan berjalan kaki, serta membuat sekat bakar untuk memperlambat laju api.
Upaya pengendalian karhutla di lereng Semeru terus dilakukan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat,
Kepala BPBD Lumajang, Isnugroho
Helikopter Water Bombing Sudah Dialihkan ke Kalimantan
Situasi semakin menantang karena helikopter water bombing yang sebelumnya mendukung operasi di Semeru telah dialihkan ke Kalimantan, yang juga dilanda karhutla besar.
Penanganan di Semeru kini sepenuhnya bergantung pada jalur darat dan sekat bakar. Dilansir Antara, imbas helikopter water bombing dialihkan ke Kalimantan, penanganan karhutla di Semeru menghadapi tantangan besar.
"Pemantauan, pemadaman manual, dan pembuatan sekat bakar menjadi langkah yang dilakukan untuk menjaga agar api tidak berkembang menuju permukiman maupun lahan warga," tandasnya. (*)