Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Merahputih.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menemui massa buruh yang berunjukrasa di depan gerbang, usai bertemu Pihak Majemen Pabrik Ban Michelin, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kawasan Cikarang, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersamaKetua Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR Saan Mustofa dan sejumlah Anggota DPR melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Multistrada Arah Sarana atau pabrik yang memproduksi ban Michelin di Cikarang, Jawa Barat, Senin (3/11/2025). Sidak ini dilakukan buntut rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan kepada 200 pekerja.
Sidak tersebut untuk meminta pihak Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA), untuk menghentikan proses pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap para pekerjanya. Hasil pertemuan dengan pihak perusahaan, alasan PHK untuk efisiensi dan restrukturisasi. Ketua Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR itu meminta agar seluruh proses PHK dihentikan sementara.
Usai pertemuan juga disampaikan bahwa perseroan menegaskan komitmennya untuk memperlakukan setiap individu dengan rasa hormat dan empati sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi selama proses berlangsung. Michelin Indonesia pun memastikan kompensasi yang layak bagi karyawan terdampak. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?